Viral Medsos

KENAPA Nistra Belum Ditangkap? Perantara Suap Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR, Kini Jaksa Agung Digugat

Sosok Nistra Yohan yang diduga menjadi perantara aliran uang ke Komisi I DPR RI dari proyek dugaan korupsi BTS Kominfo

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Nama Nistra Yohan disebut-sebut sebagai pertantara uang saweran ke Komisi I DPR RI. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sosok Nistra Yohan yang diduga menjadi perantara aliran uang ke Komisi I DPR RI dari proyek dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebelumnya, nama Nistra Yohan dan Sadikin menjadi sorotan di tengah bergulirnya sidang korupsi BTS Komifo. Nistra Yohan disebut-sebut sebagai perantara aliran dana korupsi BTS Kominfo sebesar Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Sedangkan, Sadikin Rusli yang merupakan perantara aliran dana Rp 40 miliar ke anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, telah ditangkap. Keduanya pun ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sementara, nama Nistra Yohan, yang merupakan Staf Ahli Sugiono Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I Fraksi Gerindra sejak tahun 2019 itu, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Nama Nistra Yohan tercatat kelahiran Blitar, Jawa Timur. Nistra sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Malang.

Namun, Nistra Yohan masih aktif sebagai Pembina Tidar Jawa Tengah.Ia alumnus Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Keolaragaan tahun 2008.

Selama menjadi mahasiswa, Nistra Yohan aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang.

Terkait akun-akun di media sosialnya, kini nama Nistra Yohan menghilang begitu saja, salah satunya akun twitter @NistraYohan.

Nistra Yohan dan Sadikin Rusli disebut-sebut oleh saksi sebagai pertantara uang saweran ke Komisi I DPR RI dan BPK RI. Kedua nama tersebut terungkap setelah dua orang saksi mahkota kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan dan Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI dan Rp 40 miliar ke BPK RI.

Hal tersebut diungkap Irwan dan Windi saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (26/10/2023) lalu.

Sosok Nistra Yohan, Perantara Saweran Proyek BTS ke DPR 70 M dan ke BPK 40 M, Keberadaannya Misterius
Sosok Nistra Yohan, Perantara Saweran Proyek BTS ke DPR 70 M, Keberadaannya Misterius (Twitter)

Ke mana Nistra Yohan?

Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah mendatangi rumah perantara yang bernama Nistra Yohan itu. Namun saat didatangi, si perantara sudah terlebih dulu kabur.

Hal itu diakui membawa kesulitan bagi Kejaksaan Agung untuk mendapatkan keterangan darinya mengenai dugaan aliran uang Rp 70 miliar ke Komisi I DPR.

"Bahkan kita sudah datangi rumahnya (Nistra). Sampai saat ini orangnya tidak ada, gimana mau manggil. Tapi upaya-upaya itu kita lakukan semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam wawancara khusus Tribun Network beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, Nistra Yohan sudah tiga kali dipanggil untuk bersaksi di hadapan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Namun dia tak pernah mengindahkan pemanggilan itu dan selalu mangkir. "Perantaranya sampai saat ini kita panggil 3 kali, belum pernah datang," ujar Ketut.

Hingga kini tim penyidik Kejaksaan Agung terus mencari Nistra Yohan. Ke manapun perantara tersebut kabur, termasuk ke luar negeri sekalipun, dipastikan bakal terus dikejar. "Orangnya kabur, masih kita cari. Pasti kita cari," kata Ketut Sumedana.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved