OTT Komisioner KPU

Kena OTT Meras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap Resmi Ditetapkan Tersangka

Polda Sumut menyatakan telah menetapkan status tersangka terhadap Parlagutan Harahap, Komisioner KPU Padangsidimpuan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen saat Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari. 

"Korban takut dengan tersangka. Kalau gak merapat denganku bisa hilang suara mu. Ada ancaman psikologis, dia takut sehingga mau gak mau mengikuti tersangka,"kata Polisi menirukan ancaman tersangka.

Sementara terhadap R merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hanya sebagai saksi, meski dia yang mengambil uang ke Caleg, lalu memberikan uang kepada Parlagutan.

R disebut terancam karena jabatan Parlagutan sebagai Komisioner KPU Padangsidimpuan.

"R hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Dia sepertinya merasa terancam oleh tersangka."

Diberitakan sebelumnya, Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Parlagutan Harahap menjabat sebagai Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM. 

Parlagutan terpilih menjadi komisioner KPU Padangsidimpuan periode 2023-2028. 

Ia dilantik bersama dengan empat komisioner lain yakni: 

1. Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.

2. Parlagutan Harahap.

3. Syafri Muda Harahap .

4. Tagor Domura.

5. Usman Rihamol Siskandar Siregar.

Parlagutan merupakan wajah baru dalam Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan. 

Sementara, dari kelima nama tersebut, dua nama tidak asing lagi di KPU Padangsidimpuan yakni Tagor Domura pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Padangsidimpuan periode 2018 -2023.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved