Curi Sepeda Motor di Humbahas, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi

Polres Humbang Hasundutan tangkap pencuri dan penadah sepeda motor. Kedua tersangka kini sudah berada di Mapolres Humbahas

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Tampang pencuri dan penadah sepeda motor yang dicuri dari Doloksanggul beberapa waktu lalu. Keduanya ditangkap pada tanggal 26 Januari 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Polres Humbang Hasundutan tangkap pencuri dan penadah sepeda motor.

Kedua tersangka kini sudah berada di Mapolres Humbahas untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra menjelaskan kronologi kejadian.

"Kedua tersangka adalah pria berinisial JES (20) da  AS (24). Keduanya adalah warga Desa Silalahi Pagarbatu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra, Senin (29/1/2024).

"Pada hari Selasa (19/9/2023) sekira pukul 16.00 WIB, saksi sepulang menjemput anaknya dari tempat les memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Lalu esok harinya sekira pukul 11.00 WIB, saksi hendak berangkat ke tempat kerja, ia  tidak mendapati sepeda motornya berada di teras lagi alias hilang," sambungnya.

Lalu saksi membuat pelaporan kepada pihak kepolisian pada tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 05 / I / 2024 / Polda Sumut / Polres Humbahas.

Setelah pencarian, kedua tersangka ditangkap polisi pada tanggal 26 Januari 2024.

"Penangkapan tersangka JES pada hari Jumat (26/1/2024) pukul 01. 30 WIB  pada saat tim opsnal melaksanakan patroli malam di sekitaran Doloksanggul. Melihat adanya orang yang mencurigakan sehingga tim mendatanginya," tuturnya.

"Pada saat ditanya apa yang dilakukan, tersangka hendak melarikan diri. Sehingga tim langsung mengamankanny dan mengecek sehingga di temukan benda benda yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian," tuturnya.

Melihat hal itu, tim kepolisian mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Humbang Hasundutan.

Lalu mereka melanjutkan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengetahui siapa penadahnya.

"AS ditangkap pada tanggal yang sama pukul 14.30 WIB. Tim mendapati penadah sedang berada di halte yang berada di Desa Tambunan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Lalu, tim mengamankannya dan membawa ke polres Humbang Hasundutan," tuturnya.

"Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor, satu buah kunci Y dan L," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved