Breaking News

Pemko Siantar

Bertemu Pemerintah Pusat, Wali Kota Siantar Paparkan Rencana Detail Tata Ruang

Wali Kota Pematang Siantar memaparkan RDTR dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN di The Tribrata Convention, Jumat (26/1).

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/Alija Magribi
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang berlangsung di The Tribrata Conventin, Jalan Darmawangsa III Nomor 2, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Rapat sendiri mengagendakan Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang RDTR yang disusun melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).

Rakor tersebut digelar sehubungan dengan Surat Permohonan Persetujuan Substansi dari kepala daerah serta memperhatikan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Sebelumnya dr Susanti telah mengajukan Surat Permohonan Persetujuan Substansi Nomor 600.3/0184/I/2024 Tanggal 11 Januari 2024, Tentang Permohonan Persetujuan Substansi Penyusunan RDTR Kota Pematang Siantar. Permohonan tersebut bersama dengan 49 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Susanti mengucapkan apresiasi karena sesi Rakor Linsek difokuskan pada pembahasan RDTR untuk memastikan keselarasan antara rencana tata ruang di tingkat daerah dengan kebijakan nasional.

Para peserta berkomitmen meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mencapai pengembangan wilayah yang berkelanjutan.

Susanti memaparkan Profil RDTR Kota Pematang Siantar, mulai gambaran umum Kota Pematang Siantar, Delienasi Wilayah Perencanaan, Isu-isu Perencanaan, Tujuan Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Indikasi Program Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, dan Rancangan Peraturan Wali Kota.

Usai rakor, dr Susanti menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang menjadi sorotan utama dalam rakor.

“Kami sebagai peserta juga membahas aspek teknis, regulasi, dan pendanaan yang terkait implementasi RDTR. Melalui kegiatan rakor ini, kita mengharapkan terciptanya arah yang jelas dan terkoordinasi dalam pengembangan wilayah, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di seluruh Indonesia," kata Susanti.

“Rakor Linsek RDTR diharapkan memberikan kontribusi signifikan untuk perencanaan tata ruang yang lebih efektif dan berdaya,” ungkapnya.

Masih kata dr Susanti, Rakor Linsek RDTR ini dalam rangka mewujudkan Wilayah Perencanaan Kota Pematang Siantar sebagai Kota Hijau yang Nyaman untuk Tinggal, Bisnis, Wisata, dan Belajar.

Rakor tersebut berlangsung selama lima hari dengan pembagian lima sesi intensif. Semua sesi menciptakan platform kolaboratif untuk pertukaran pengetahuan antar-daerah.

“Rakor Linsek RDTR berhasil menciptakan platform komprehensif untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan kapasitas tanggap darurat di seluruh Indonesia. Diharapkan kolaborasi ini akan memperkuat kesiapan dan respon terhadap adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, investasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, transformasi dari Kota Transit menjadi Kota Tujuan, Kota Pematang Siantar yang berkarakter,” tandasnya.

Rakor Linsek RDTR ini melibatkan beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Setiap kepala daerah memiliki kesempatan untuk menyampaikan paparan RDTR di wilayahnya masing-masing.

(alj/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved