Medan Terkini

Tak Terima Diasapi Pakai Forklift, Pria Lempar Teman Kerjanya Pakai Besi

Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap Poniman (53) pekerja yang menganiaya rekan kerja bernama Rama Aditya hingga luka-luka.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Poniman, tersangka yang lempar besi ke rekan kerja hingga luka. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap Poniman (53) pekerja yang menganiaya rekan kerja bernama Rama Aditya hingga luka-luka.

Poniman ditangkap sebulan pasca peristiwa penganiayaan rekan kerjanya atau Jumat (26/1/2024) kemarin di Jalan Marelan IX, Kelurahan Tanah 600.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon mengatakan, korban luka-luka lantaran dilempar potongan besi oleh tersangka yang mengenai kepalanya.

"Benar, tersangka sudah diamankan. Korban mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka di bagian kepala akibat lemparan potongan besi pada Desember 2023,"kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon, Sabtu (27/1/2024).

Dari pengakuan tersangka, ia kesal karena saat sedang bekerja disemburkan asap dari alat forklift yang dikemudikan korban.

Sehingga ia refleks mengambil besi dan melemparnya ke kepala korban.

Akibat perbuatannya, kini ia sudah dijebloskan ke penjara. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional.

"Pelaku mengakui bahwa dia melempar korban dengan potongan besi karena merasa terganggu dengan asap forklift yang disengaja oleh korban saat melintas di sebelahnya."

(Cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved