Polda Sumut

Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 9 Pria dan 3 Wanita Konsumsi Narkoba

Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menindak peredaran narkotika di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menindak peredaran narkotika di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dan mengamankan sejumlah tersangka, Senin (22/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1/2023).

angkut mesin judi tembak ikan

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

gerekbek kampungnarkoba

Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

hasil tes urine dari Kutalimbaru

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved