Berita Viral
Pasutri Penguras ATM Pakai Tusuk Gigi di Lampung Ditangkap, Kuras Rp170 Juta untuk Pesta Narkoba
Pasangan suami istri (pasutri) penguras ATM pakai tusuk gigi di Lampung ditangkap setelah beraksi tujuh kali dan menguras Rp170 juta
Hamid menyebut, uang hasil curian itu digunakan RK dan DN untuk foya-foya, termasuk untuk membeli motor listrik hingga melakukan pesta narkoba.
Akibat perbuatannya, RK dan DN dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 378, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Polisi juga masih memburu satu tersangka lain berinisial H yang diduga berperan dalam membantu aksi pencurian ganjal ATM tersebut.
Baca juga: HEBOH Suami Bunuh Istri lalu Kubur Jasadnya di Dalam Rumah, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Belawan
Baca juga: Sayang dengan Warganya Kapolsek Sibolga Selatan, Melaksanakan Himbauan Kamtibmas
Modus Pasutri Lampung Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi
Begini modus pasangan suami istri (pasutri) asal Lampung Selatan membobol ATM pakai tusuk gigi.
Adapun pasutri asal Lampung Selatan bobol ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Beginilah modus pasutri yang melakukan pembobolan ATM ini hingga menguras Rp170 juta.
Terkuak, modus pasutri berinisial RK (32) dan DN (33) ternyata mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi.
Dimana saat korban merasa kesulitan memasukkan kartu, pelaku RK berpura-pura menawarkan bantuan.
Dan saat korban lengah, pelaku mengganti kartu ATM dengan kartu yang sudah disiapkan.
Selanjutnya, DN bertugas melihat dan mengingat PIN yang ditekan oleh korban.
Setelah itu pasutri ini pergi dan menguras isi rekening korban.
Atas aksi pembobolan ATM sebanyak 7 kali, pasutri ini sudah menguras sebanyak Rp170 juta.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Pasutri-Bobol-ATM-Pakai-Tusuk-Gigi-Beraksi-7-Kali-Kuras-Rp170-Juta-Untuk-Foya-goya.jpg)