Viral Medsos

HEBOH! Muncul Makam di Halaman Rumah, Dikubur Diam-diam, Pemkot Jaksel Tak Berani Bongkar

Munculnya makam ini membuat warga marah, karena dapat mengganggu rutinitas hidup para tetangga.

Editor: Satia
Istimewa
Makam di halaman rumah, di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

"Hasil rapat itu mereka memutuskan kalau makamnya baru bisa dibongkar setahun kemudian.

Nah itu kan merugikan kami sebagai warga, itu setahun kemudian kerugian kosan saya bisa nggak laku, kalau saya mau jual rumah saya bisa anjlok harganya," ujar Lisa.

Menurut Lisa, tak kurang dari 69 warga yang menolak makam di pekarangan rumah tetangganya itu.

Baca juga: MEGAWATI Sentil Pihak Yang Berkuasa, Sebut Kekuasaan Itu Enak : Kalau Sudah Berhenti yang Berhenti

"Saya kaget kan. Terus saya langsung lapor ke Pak RT, saya WA (WhatsApp). Katanya Pak RT dia tidak tahu dan tidak ada izin itu kuburan," kata dia.

Di sisi lain, Camat Pasar Minggu, Arief Wibowo mengatakan pihaknya telah menangani permasalahan makam di pekarangan rumah tersebut.

Dia menjelaskan, keberadaan makam di pekarangan rumah, telah menyalahi aturan.

"Ya menyalahi aturan. Tentunya seandainya itu untuk makam, harus izin dan prosedurnya, persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi," ujar Arief.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Warta kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved