Viral Medsos
HEBOH! Muncul Makam di Halaman Rumah, Dikubur Diam-diam, Pemkot Jaksel Tak Berani Bongkar
Munculnya makam ini membuat warga marah, karena dapat mengganggu rutinitas hidup para tetangga.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Syoknya warga usai sebauh makam muncul di halaman rumah, di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jenazah ini dimakamkan secara diam-diam, tanpa dilengkapi surat kematian.
Munculnya makam ini membuat warga marah, karena dapat mengganggu rutinitas hidup para tetangga.
Baca juga: SOSOK Pasutri Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi, Beraksi 7 Kali Kuras Rp170 Juta Untuk Foya-foya
Hal tersebut diungkap salah satu warga bernama Ayu (29). Dia mengaku mendapat informasi tersebut dari ketua RT setempat.
"Pak RT juga nggak tahu (identitas jenazah), tidak ada surat kematiannya, tidak dilaporkan ke RT," ucap dia kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Ayu pun mengaku tak mengenal dengan jenazah yang dikuburkan. Bahkan, warga juga tak mengetahui kapan jenazah itu dimakamkan.
"Saya sendiri tidak tahu, namanya juga kurang tahu. Nguburinnya diam-diam, makanya enggak tahu jenis kelaminnya apa. Saya tidak tahu kapan (jenazah dimakamkan), yang pasti tiba-tiba," ungkapnya.
Ayu mengatakan, baru mendapat informasi dari pihak keluarga pemilik makam, bahwa jenazah yang dimakamkan itu berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: UPDATE Transfer Liga Inggris, Man United Kelamaan, Benzema Mendekat Tim Rival
Ayu mengatakan, keluarga pemilik makam mengaku jenazah tersebut meninggal dunia setelah alami kecelakaan di kawasan Pasar Minggu.
"Cuma kata keluarganya itu laki-laki, dia meninggal karena kecelakaan di daerah Volvo, Pasar Minggu. Tapi tidak dilampirkan surat kematiannya," ujar dia.
Selain itu, Ayu juga mengaku resah dengan keberadaan makam di halaman rumah tersebut.
Pasalnya kata dia, keberadaan makam tersebut hanya terpaut 3 meter dengan rumahnya.
"Ini toren saya persis banget bersebelahan dengan kuburan, berdekatan jaraknya, hanya tiga meter," kata Ayu kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Menurut Ayu, keberadaan makam itu sangat merugikan dirinya.
Dia mengaku sudah seminggu ini, tidak menggunakan air toren di rumahnya, lantaran harus membeli air isi ulang.
Baca juga: Ketahuan Nonton Drakor, 2 Remaja Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa, Video Penangkapan Disebar
"Itu merugikan sekali, sampai sekarang dan saya tidak menggunakan air tersebut, sampai detik ini. Sudah sekitar seminggu lah," ujar Ayu.
"Kemudian saya juga ada kerugian, kerugiannya adalah bagaimana jualan saya. Kan ga mungkin saya beli air galon atau air isi ulang terus, dan saya mandi air mayat dong? bekas mayat?" sambungnya.
Senada, warga lainnya bernama Lisa (38) mengaku khawatir terkait air bersih, dan takut kehilangan penghuni kos.
"Kami keluh kesahnya tentang air, air di rumah kami takut tercemar. Terus kos-kosan juga, bisa kehilangan anak kos karena pada takut.
Terus kami juga nggak nyaman juga kan, di sebelah persis soalnya, sebelah kosan persis," kata dia kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Komplotan Pencuri Handphone Diciduk Petugas, Langkahi Korban yang Sedang Tertidur saat Beraksi
"Anehnya Pak Lurahnya malah nyuruh toren air kami dipindah, kan ngaco ya. Terus kata dia, 'iya nanti dilapor ke dinas terkait', katanya gitu," tambahnya.
Merasa tak mendapat solusi, Lisa akhirnya melaporkan hal itu ke Kapolsek Pasar Minggu.
Dia mengaku setelah dicek oleh Kapolsek Pasar Minggu, akhirnya Lisa berhasil menemui keluarga pemilik makam.
"Kami bilang, bapak kan tidak ada izin nih kuburan di sini, kami nggak nyaman, tolong dipindahkan, kami bilang.
Nah dari mereka minta waktu untuk berembuk dengan keluarga besarnya karena mereka masih tahlilan juga.
Mereka minta waktu kurang lebih seminggu. Kami tolerir, kami tunggu seminggu," kata dia.
Baca juga: RASAIN! Menantu Terancam di Penjara Usai Aniaya Mertuanya, Emosi Ditanya Soal Sunat Gaji ART
Akan tetapi, usai melakukan mediasi, makam tersebut tak kunjung dipindahkan oleh pihak keluarganya.
"Nah ternyata mereka tidak mau, mereka kekeuh tidak mau memindahkan," tutur dia.
Lisa menjelaskan, makam itu baru boleh dipindah setelah dia memberikan surat tertulis dari Kecamatan untuk memindahkan pusara.
Setelahnya, terjadilah pertemuan antara Pemkot Jakarta Selatan, pihak Kecamatan, Kelurahan, hingga keluarga pemilik makam.
"Hasil rapat itu mereka memutuskan kalau makamnya baru bisa dibongkar setahun kemudian.
Nah itu kan merugikan kami sebagai warga, itu setahun kemudian kerugian kosan saya bisa nggak laku, kalau saya mau jual rumah saya bisa anjlok harganya," ujar Lisa.
Menurut Lisa, tak kurang dari 69 warga yang menolak makam di pekarangan rumah tetangganya itu.
Baca juga: MEGAWATI Sentil Pihak Yang Berkuasa, Sebut Kekuasaan Itu Enak : Kalau Sudah Berhenti yang Berhenti
"Saya kaget kan. Terus saya langsung lapor ke Pak RT, saya WA (WhatsApp). Katanya Pak RT dia tidak tahu dan tidak ada izin itu kuburan," kata dia.
Di sisi lain, Camat Pasar Minggu, Arief Wibowo mengatakan pihaknya telah menangani permasalahan makam di pekarangan rumah tersebut.
Dia menjelaskan, keberadaan makam di pekarangan rumah, telah menyalahi aturan.
"Ya menyalahi aturan. Tentunya seandainya itu untuk makam, harus izin dan prosedurnya, persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi," ujar Arief.
Artikel ini diolah Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Muncul Makam di Halaman Rumah
Jenazah Dikubur Diam-diam di Halaman Rumah Warga
Pemkot Jaksel Tak Berani Bongkar Makam di Halaman
Tribun Medan
Viral Medsos
Makam
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Makam-di-halaman-rumah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.