Viral Medsos

DIBONGKAR KEJAGUNG, Begini Cara Konglomerat Budi Said dan Eks Pegawai PT Antam Raup Rp1,1 Triliun

Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya itu sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia PT Antam, Kamis (18/1/2024).

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/1/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan seorang pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi transaksi ilegal pembelian 1,135 ton logam mulia yang merugikan PT Aneka Tambang (Antam) sekitar senilai Rp1,1 triliun. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin) 

Seperti Kertajaya Indah Regency yang berlokasi di Surabaya Timur.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Lihat Berita Viral Lainnya di Tribun-Medan.com

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Budi Said Crazy Rich Surabaya Tersangka Korupsi Emas, Jual Beli Direkayasa, Antam Rugi Rp1,1 T dan TribunnewsWiki.com dengan judul Budi Said

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved