Berita Viral
Viral Soal AirWheel Dilarang Masuk Kabin, Bagaimana Aturan Sebenarnya? Simak Ulasannya
Beberapa hari terakhir viral video seorang penumpang pesawat yang dilarang membawa koper AirWheel masuk ke bagasi kabin
Baca juga: Jendela Kokpit Retak Saat Penerbangan, Maskapai Jepang Putar Balik ke Bandara Asal
Sebaliknya, koper listrik dengan baterai litium yang bisa dilepas-pasang, boleh dibawa masuk kabin pesawat. Namun, ada batasan ukuran baterai yang diperbolehkan.
Koper atau baterai cadangan dengan kandungan logam litium kurang atau sama dengan 100 Wh, boleh masuk tanpa persetujuan maskapai.
Sementara koper atau baterai cadangan dengan kandungan logam litium lebih dari 100 Wh-160 Wh, boleh masuk dengan persetujuan maskapai.
Namun, koper atau baterai cadangan dengan kandungan logam litium lebih dari 160 Wh tidak boleh masuk kabin dan harus diangkut sebagai kargo di bagasi.
Setiap penumpang juga dibatasi membawa satu koper listrik dan satu baterai cadangan.
Maskapai juga mengimbau penumpang membeli koper di tempat terpercaya agar tidak tertolak karena baterainya bisa teridentifikasi.
Informasi lebih lanjut terkait barang di kabin pesawat Citilink dapat dilihat pada laman berikut https://www.citilink.co.id/baggage-info.
Komentar PT Angkasa Pura
Manager Humas PT Angkasa Pura 1 di Bandara Sam Ratulangi Yanti Ignesia Riestiyanti Pramono menyatakan, pihaknya tidak mengatur koper yang masuk kabin pesawat.
Sebab, hal ini bergantung pada kebijakan pihak maskapai penerbangan yang digunakan.
"Sebenernya kalau baterai kan seperti baterai charger ponsel ada maksimumnya. Kalau larangan soal koper di kabin, sepenuhnya hak dari airlines-nya," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.
Yanti menjelaskan, ada beberapa tipe koper dengan baterai melebihi kapasitas 20.000 mAh yang boleh diangkut dalam pesawat.
Namun, dia menyebutkan bahwa maskapai punya ketentuan koper listrik yang dibawa di kabin harus bisa dilepas.
Ukuran koper juga sesuai standar dan tidak melebihi ketentuan yang bisa dibawa penumpang ke kabin.
Selain itu, pihak maskapai akan melarang koper dengan berat di atas 7 kilogram dan berdimensi besar untuk masuk kabin pesawat.
"Kemarin sih sempat dikonfrom ke Citilink, katanya karena koper secara volume dan berat juga sudah melebihi," tambah Yanti.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| NASIB Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Video Syur dan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| NASIB Budi Arie Keinginan Masuk Gerindra Jadi Polemik, Sejumlah Kader Tegas Menolak, Singgung Dampak |
|
|---|
| POLISI Tetapkan 8 Orang Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Nasib Roy Suryo Dkk Terancam Ditahan |
|
|---|
| PROFIL Ali Alwi Anggota DPD Sebut Menkeu Purbaya Tampil di Tengah Serigala: Hati-hati Kalo Gak Kuat |
|
|---|
| Nasib Pria Ngaku Polisi Direktorat Narkoba Polda Metro, Bawa Kabur Motor Ojol Alasan Kejar Penjahat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-koper.jpg)