Siantar

Pemko Siantar Lantik 107 ASN, Ada Posisi Sekretaris Satpol PP dan Inspektorat

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Dwi Aries Sudarto memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji 107 pejabat administrator.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Dwi Aries Sudarto memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji 107 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional Pemko Pematangsiantar, di Gedung Serbaguna Bappeda, Kamis (18/01/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Dwi Aries Sudarto memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji 107 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional Pemko Pematangsiantar, Kamis (18/01/2024). Mayoritas ASN yang dilantik adalah tenaga pendidik guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Timbul Hamonangan Simanjuntak menyampaikan, pelantikan ini berdasarkan SK Wali Kota Pematangsiantar No: 800.1.3.3/029/I/2024 Tanggal 18 Januari 2024 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

"Pejabat dan dilantik dan diambil/sumpah jabatan ada 107 orang. Rinciannya pejabat Eselon III.a sebanyak 2 orang, Eselon III.b sebanyak 2 orang, Eselon IV.a sebanyak 7 orang, Eselon IV.b sebanyak 13 orang, dan Pejabat Fungsional 83 orang," kata Timbul Simanjuntak.

Di antara pejabat yang dilantik, ada nama Mangaraja Tua Nababan sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rahmad Afandi sebagai Kabid Penegakkan Perda Satpol PP dan Charles H Lubangaol sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Pematang Siantar.

Kemudian Tambos Lubis sebagai Lurah Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat; Tumbur A Pardede sebagai Lurah Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun; dan Novri Jaya Sinaga sebagai Lurah Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun.

Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Pj Sekda Dwi Aries Sudarto dalam sambutannya menyampaikan upaya pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) sudah termaktub jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Diingatkan, Pegawai Negeri Sipil merupakan Aparatur Negara yang memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional," terangnya.

Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional Kota Pematangsiantar, katanya merupakan salah satu bagian dalam pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.

"Hal ini yang kemudian menjadikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional Kota Pematangsiantar sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas manajerial di lingkungan pemerintahan," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Dwi Aries Sudarto, pada tahun 2024 ini banyak perkembangan dalam sistem pengelolaan manajemen sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) berbasis digital.

Sehingga diharapkan para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar mampu menjalankan tugas dan fungsi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkolaborasi dengan inovasi yang sesuai kemajuan teknologi untuk mewujudkan masyarakat yangs Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas di Kota Pematangsiantar.

"Secara keseluruhan kepada pejabat yang baru dilantik, selamat mengemban jabatan Saudara dengan penuh komitmen, tanggung jawab dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat," ucap Dwi Aries Sudarto.

Ditambahkannya, ASN yang ditempatkan ke dalam sebuah jabatan berarti harus meningkatkan kesadaran diri untuk terus belajar serta memperkuat literasi dan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri.

"Lakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada," pesannya.

"Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," sambungnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved