Berita Seleb
Bayu Firlen Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Majelis hakim menjatuhkan vonis selama 3 tahun penjara dengan denda uang sebesar Rp 1 miliar.
Wanita 21 tahun ini selalu merasa tidak pernah aman karena kasus yang menimpanya.
Untuk itu, Becca berharap agar dirinya mendapatkan keadilan hukum.
"Jangan pernah merasa aman karena dia kabur berbulan-bulan tapi tetep dapet. Justice will always be served (keadilan akan selalu ditegakkan),"
Masih mengutip postingan yang sama, Becca kemudian menyumpai sang mantan kekasihnya.
Dirinya berharap mantan kekasihnya segera mendapatkan karma yang setimpal karena perbuatannya.
"As fot my ex, i always believe karma will get him one way or another (mengenai mantan saya, saya selalu percaya karma akan menimpanya dengan cara apa pun). Tuhan gapernah tidur. Mau se 'untouchable' apapun lo," tegasnya.
Meski masih dendam dengan kelakuan mantan kekasih terhadap dirinya, Becca menegaskan tak mau berlarut dalam kesedihan.
Apalagi setelah mendapati kabar dari seorang warganet yang menyebut, mantan kekasihnya kini tengah liburan.
Di akhir, Becca juga berdoa semoga korban-korban dari mantan kekasihnya bisa seikhlas dirinya.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bayu-Firlen-kiri-hadir-dalam-persidangan-kasus-video-syur-Rebecca-Klopper.jpg)