Berita Seleb

Bayu Firlen Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis selama 3 tahun penjara dengan denda uang sebesar Rp 1 miliar.

HO
Bayu Firlen (kiri) hadir dalam persidangan kasus video syur Rebecca Klopper 

Wanita 21 tahun ini selalu merasa tidak pernah aman karena kasus yang menimpanya.

Untuk itu, Becca berharap agar dirinya mendapatkan keadilan hukum.

"Jangan pernah merasa aman karena dia kabur berbulan-bulan tapi tetep dapet. Justice will always be served (keadilan akan selalu ditegakkan),"

Masih mengutip postingan yang sama, Becca kemudian menyumpai sang mantan kekasihnya.

Dirinya berharap mantan kekasihnya segera mendapatkan karma yang setimpal karena perbuatannya.

"As fot my ex, i always believe karma will get him one way or another (mengenai mantan saya, saya selalu percaya karma akan menimpanya dengan cara apa pun). Tuhan gapernah tidur. Mau se 'untouchable' apapun lo," tegasnya.

Meski masih dendam dengan kelakuan mantan kekasih terhadap dirinya, Becca menegaskan tak mau berlarut dalam kesedihan.

Apalagi setelah mendapati kabar dari seorang warganet yang menyebut, mantan kekasihnya kini tengah liburan.

Di akhir, Becca juga berdoa semoga korban-korban dari mantan kekasihnya bisa seikhlas dirinya.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved