Berita Seleb
Bayu Firlen Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Majelis hakim menjatuhkan vonis selama 3 tahun penjara dengan denda uang sebesar Rp 1 miliar.
Firlen juga menyesal karena perbuatannya tersebut membuat keluarganya kena imbas.
"Dia sebagai tulang punggung keluarga juga," lanjut Rika.
Firlen juga berlapang dada menjalani peroses hukum yang tengah berlangsung.
"Menurut saya sih dia lebih legowo menerima masalah ini" kata Rika.
Namun, Firlen keberatan dengan tuntutan jaksa yang menurutnya terlalu berat.
Sebab, ia memperoleh video tersebut dari orang lain yang telah menyebarkan di YouTube.
"Tetapi konsekuensi untuk masalah ini menurut kami tuntutan terlalu berat. Alasannya tidak sesuai dengan BF sendiri didalami ini adalah kelalaian seseorang yg meng-upload di YouTube. Seharusnya ini yang dikejar pengupload YouTube, bukan meringankan tetapi seperti itu," terang Rika.
Tak pernah merasa aman Rebecca Klopper mengunggah wajah Bayu Firlen penyebar video syurnya di Insta Story akun Instagramnya @rklopperr.
Postingan itu ia sertai keterangan, "Never feel safe, (tidak pernah aman).
Pada postingan yang lain, mantan kekasih Fadly Faisal ini menjawab pertanyaan dari warganet terkait sosok pria yang baru saja dia posting.
"Is that ur ex, Bec? atau orang yang nyebar?" tanya seorang warganet membalas story Instagram-nya.
Secara tegas, Becca menyebut pria itu adalah pelaku penyebar video syur mirip dirinya di Twitter.
Dalam postingan itu pula, Becca berharap proses hukum untuk pelaku bisa segera selesai.
"Penyebar Twitter!!! one by one diproses bismillah lancar," jawabnya.
Lalu, Becca sekaligus mengungkapkan isi hatinya setelah pelaku tertangkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bayu-Firlen-kiri-hadir-dalam-persidangan-kasus-video-syur-Rebecca-Klopper.jpg)