Breaking News

Mahfud MD Jadi Pemateri Kuliah Umum di Universitas HKBP Nomensen: Bahas Sistem Politik

Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nomensen, Kota Medan, Sumatera Utara

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Jefri Susetio
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD (tengah) menjawab pertanyaan wartawan setelah mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Medan Jalan Sutomo Nomor 4-A, Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (15/1). Kuliah umum tersebut mengangkat tema 'Menegakkan Konstitusi untuk Terciptanya Kehidupan Demokrasi yang Sehat'. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nomensen, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2023).

Kegiatan kuliah umum di Universitas HKBP Nomensen ini dihadiri ribuan mahasiswa.

Dan, pada kegiatan itu Mahfud MD cerita tentang disertasinya politik hukum di Indonesia.

Baca juga: Berita Foto: HUKUM Tak Tegak Tanpa Perbaikan Sistem Politik, Mahfud MD Isi Kuliah Umum di Nommensen

 

"Kenapa saya memilih isu ini? Saya belajar hukum tata negara. Hapal asas hukum perdata dan pidana. Sesudah lulus saya gelisah. Katanya hukum itu supreme, panglima, pengendali paling utama. Tapi ternyata energi politik sangat kuat. Saat itu, 1993 otoritarianisme sangat kuat," ujarnya saat menjadi pemateri.

Ia menjelaskan, kala itu hukum dipermainkan. Hukum kalah dengan politik.

Dan, ia juga belajar ilmu politik untuk mengetahui jawaban mengapa hukum kalah dan bagaimana cara menenangkannya.

"Ternyata hukum kalah dari politik, karena hukum produk politik. UU, keputusan, dan lain-lain, itu produk politik. Jadi konfigurasi politik sangat menentukan karakter hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Ia menambahkan, hukum tidak dapat tegak tanpa adanya perbaikan sistem politik di Indonesia.

Menurutnya, jika politiknya otoriter maka hukumnya konservatif.

Sebaliknya, kata Mahfud, apabila politiknya demokratis, peran parpol dan DPR dominan.

Pemerintah netral dan adanya kebebasan pers. Maka hukumnya responsif karena pembuatannya mengutamakan legislatif dan pengadilan.

"Jika hukum ingin baik, jadi panglima, maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat," ujarnya.

Dia menuturkan, penegakan hukum kedepannya harus seimbang sehingga para oligarki, pejabat harus diberi kepastian usaha dengan penegakan hukum.

Kemudian, untuk masyarakat bawah harus ada perlindungan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved