Breaking News

Pemakzulan Presiden

Daftar Kalangan Militer yang Masuk Dalam Tokoh Pemakzulan Presiden Bersama Amin Rais

Wacana pemakzulan presiden yang digaungkan sejumlah tokoh makin kencang berembus. Ternyata, ada kalangan militer yang ikut serta menggaungkan isu ini

|
Editor: Array A Argus
Internet
Tokoh pemakzulan dari kalangan militer 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sejumlah tokoh yang mengatasnamakan dirinya Petisi 100 begitu gencar mewacanakan pemakzulan Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam list daftar tokoh pewacana pemakzulan presiden itu, ada nama Amin Rais.

Kemudian, ada juga tokoh lain seperti Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, M Hatta Taliwang, Syahganda Nainggolan, dan Sri Edi Swasono.

Baca juga: Sosok Letjen Purn Yayat Sudrajat, Pensiunan Jenderal yang Ikut Wacanakan Pemakzulan Presiden

Namun, dari kalangan militer, tercatat setidaknya ada sejumlah pensiunan jenderal yang turut mendukung wacana pemakzulan presiden ini.

Mereka yang mendukung pemakzulan presiden dari kalangan militer diataranya Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman, Letjen TNI (Purn) Syam Soemanegara, serta Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Dari nama-nama tersebut, ada yang tercatat sejak tahun 2019 berupaya 'menggulingkan' Jokowi.

Mulai dari menolak hasil Pilpres 2019, hingga menggaungkan wacana Ganti Presiden.

Namun, dari berbagai upaya yang turut dilakukan kalangan jenderal tersebut, nyatanya usaha mereka sia-sia.

Jokowi tetap melenggang dan memimpin Indonesia, hingga jelang akhir masa jabatannya.

Baca juga: Isu Pemakzulan Jokowi Hanya Memungkinkan Jika Prabowo-Gibran Kalah Dalam Pilpres

Moeldoko Bersuara

Sejak isu pemakzulan presiden ini gencar digaungkan, Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pun angkat bicara.

Mantan Panglima TNI ini lantas menegaskan, bahwa isu pemakzulan tersebut berbanding terbalik dengan tingginya apresiasi publik terhadap kinerja Jokowi.

Baca juga: Apa Arti Pemakzulan Presiden dan Bagaimana Prosesnya di Indonesia, Berikut Ulasannya

Ia pun menganggap isu tersebut tidak produktif, mengingat saat ini pemerintah tengah fokus menyelenggarakan Pemilu.

"Jangan ada agenda lain yang menurut saya tidak produktif bagi masyarakat dan bagi pemerintahan. Karena kita concern, presiden masih sangat concern melaksanakan tugas-tugasnya yang relatif tinggal beberapa bulan," ungkapnya.

Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara

Terkait isu pemakzulan presiden, Pakar Hukum Tata Negara, Yusri Ihza Mahendra, turut berkomentar.

Yusril menegaskan pemakzulan presiden bukanlah hal yang mudah dilakukan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved