News Video

Isu Pemakzulan Jokowi Hanya Memungkinkan Jika Prabowo-Gibran Kalah Dalam Pilpres

Menurut Halili pemakzulan Jokowi hanya memungkinkan jika pasangan calon presiden 02 Prabowo-Gibran kalah dalam Pilpres 2024.

TRIBUN-MEDAN.COM - Isu pemakzulan Presiden Jokowi mulai memanas dalam beberapa waktu belakangan.

Terkait isu tersebut, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan buka suara.

Menurut Halili pemakzulan Jokowi hanya memungkinkan jika pasangan calon presiden 02 Prabowo-Gibran kalah dalam Pilpres 2024.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Halili, pada Senin (15/1).

Halili menduga, pemakzulan Presiden tidak akan berlangsung sebelum Pilpres 2024.

Namun menurutnya, upaya pelengseran Jokowi itu bisa dilakukan setelah pilpres.

Terlebih jika Prabowo-Gibran kalah dalam Pilpres 2024.

"Secara politik, sebelum Pilpres sulit lah pemakzulan itu akan diproses. Tapi pasca Pilpres itu sangat mungkin, apalagi kalau pasangan 02 kalah," kata Halili.

Halili menambahkan, jika pasangan Prabowo-Gibran kalah, maka akan berdampak pada posisi politik Jokowi yang ikut melemah.

"Akan ada keseimbangan politik baru, dimana posisi politik Presiden Jokowi pasti akan melemah," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, isu pemakzulan Presiden Jokowi disampaikan kelompok Petisi 100 kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Halili pun menilai, adanya aspirasi untuk memakzulkan Presiden Jokowi menandakan adanya ketidaknetralan RI1 dalam Pilpres, yang terlihat oleh publik.

Hal tersebut diduga terkait majunya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Terlebih, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai banyak pihak kontroversial.

 

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setara Institute: Pemakzulan Presiden Jokowi Sulit Dilakukan Sebelum Pilpres

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved