Berita Medan

2 dari 3 Curanmor di Komplek Kejaksaan Diciduk Polisi, Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Temannya

Kedua pelaku yang sudah diamankan yakni berinisial, JMN alias R dan MR. Sementara, satu pelaku lainnya masih buron.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di komplek kejaksaan Jalan Bunga Rinte IV, Kecamatan Medan Tuntungan, usai ditangkap polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di Komplek Kejaksaan, Jalan Bunga Rinte IV, Kecamatan Medan Tuntungan, diringkus polisi.

Kedua pelaku yang sudah diamankan yakni berinisial, JMN alias R dan MR.

Sementara, satu pelaku lainnya masih buron.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda, pada Jumat (12/1/2024) kemarin.

JMN ditangkap di kost-annya di Jalan Yos Sudarso, sementara R ditangkap di sebuah hotel di Jalan Setia Budi.

Penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan korban yang kehilangan dua unit sepeda motor, pada Jumat (29/12/2023) lalu.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku ini pun sempat terekam kamera pengawas CCTV, dan beredar di media sosial.

"Mereka ini ada tiga orang menggunakan sepeda motor, berboncengan dan mereka memasuki salah satu rumah," kata Teddy kepada Tribun Medan, Rabu (17/1/2024).

"Dimana awalnya mereka ini membawa tiga sepeda motor, tapi yang bisa di bawa lari cuma dua sepeda motor," lanjutnya.

Katanya, setelah petugas menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

Awalnya, petugas menangkap pelaku JMN yang sedang berada di kost-an. 

Lalu, polisi melakukan pengembangan lagi dan menangkap pelaku R yang sedang berada di kamar hotel.

"Tersangka ini ditangkap setelah timsus menerima informasi tentang kejadian itu, dan langsung melakukan olah TKP serta menangkap keduanya," sebutnya.

Teddy menyampaikan, dari hasil interogasi para pelaku mengaku bahwa mereka merupakan komplotan dan spesialis maling motor.

Biasa mereka beraksi bersama dengan empat pelaku lain yang kini sudah menjadi buronan polisi. Adapun inisialnya yakni, P, S, B, A dan G.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved