Sumut Memilih

Bawaslu Sumut Sebut Rekaman Suara Pejabat Dukung 02 di Batubara Hoaks, Penyebar Video Diburu

Bawaslu Sumut memastikan rekaman suara berlatar wajah empat pejabat di Kabupaten Batubara meminta dukung presiden hoaks.

Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis saat diwawancarai saat apel siaga, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Bawaslu Sumatera Utara memastikan rekaman suara berlatar wajah empat pejabat di Kabupaten Batubara yang disebut mengarahkan Kepala Desa untuk mendukung calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah kabar bohong atau hoaks.

Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengemukakan, berdasarkan penelusuran Bawaslu Batubara, rekaman suara keempat pejabat Batubara tidak otentik dengan suara pejabat yang dituding dalam rekaman yang viral tersebut.

"Kesimpulan rapat pleno Bawaslu Batubara suara Forkopimda yakni PJ Bupati, Kapolres, Kajari dan Dandim Batubara yang disebut dalam rekaman suara yang viral tidak identik. Disimpulkan dalam rapat pleno Bawaslu akhirnya masalah itu dihentikan karena hoaks dan tidak benar," kata Aswin kepada tribun, Selasa (16/1/2024).

Aswin mengatakan, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi terhadap empat pejabat yang dituding. Setelah meminta keterangan, Bawaslu mengambil rekaman suara PJ Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari Batubara lalu menyamakannya dengan rekaman yang beredar.

Hasil tidak ditemukan kesamaan. Selain itu sebut Aswin bukti formil dugaan pelanggaran pemilu itu tidak lengkap karena tidak jelas siapa pelapor dan pembuat video tersebut.

"Karena viral kemudian kita lakukan penelusuran. Pelapor tidak ada, yang melihat langsung kejadian dan merekam langsung mengikuti rapat itu juga tidak jelas. Syarat formil nya tidak jelas, Desa yang dimaksud dalam rekaman juga tidak disebutkan. Karena itu hanya foto pejabat di sana dan rekaman suara, ini kesan hoaks sangat kuat, itu yang disimpulkan edaran rekaman itu hoaks selain karena suara dalam rekaman juga tidak sama," kata Aswin.

Bawaslu Sumut kata Aswin berpegangan pada penelusuran Bawaslu setempat. Terkait laporan tim pasangan presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumut soal video tersebut, Aswin menyatakan akan menjelaskan temuan yang ada.

"Terkait laporan AmIN kita berpegang pada hasil penelusuran oleh Bawaslu Batubara jika video itu hoaks karenanya diberhentikan," kata dia.

Pelaku pembuatan dan penyebar video diburu.

Aswin mengatakan, pelaku pembuat rekaman suara dan yang menyebarluaskan sedang diburu karena telah mencemarkan nama baik institusi pemerintahan Batubara dan menciptakan kegaduhan.

"Pelaku pembuat dan penyebar video itu pertama kali sedang diburu. Kajari sudah membuat laporan resmi ke Polres Batubara. Laporan itu karena telah melakukan pencemaran nama institusi. Jadi pembuat dan penyebar video sedang diburu," kata Aswin.

Terakhir Aswin menghimbau agar masyarakat lebih selektif untuk mempercayai sebuah informasi. Mendekati pemilihan umum 14 Februari 2024, Bawaslu Sumut menghimbau agar tetap menciptakan kondisi yang kondusif.

"Kita harapkan masyarakat lebih jeli dan tidak langsung percaya informasi yang belum tentu kebenarannya. Mari sama sama menjaga kondisi yang kondusif."

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved