Viral Medsos

BAWASLU SULSEL TEGAS, Coret Seribuan Pengawas TPS, Terafiliasi Caleg-Parpol, Bagaimana Daerah Lain?

Terungkapnya hal ini setelah Bawaslu memeriksa nomor induk kependudukannya (NIK) yang terdaftar dalam sistem informasi partai politik (SIPOL). 

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) Mardiana Rusli. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan ketegasannya dalam tahapan Pemilu 2024 ini.

Bagaimana tidak, Bawaslu Sulawesi Selatan mencoret seribuan orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari pengecekan Bawaslu Sumsel, mereka disebut terafiliasi dengan caleg partai politik.

Terungkapnya hal ini setelah Bawaslu memeriksa nomor induk kependudukannya (NIK) yang terdaftar dalam sistem informasi partai politik (SIPOL). 

Hal itu pun dibenarkan Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) Mardiana Rusli.

Mardiana Rusli mengatakan, seribuan orang pendaftar pengawas TPS tersebut dicoret setelah dicek sistem informasi partai politik (SIPOL).

Bawaslu telah melakukan tahap penjaringan kepada masyarakat yang mendaftar sebagai pengawas TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sekitar seribuan pendaftar yang terafiliasi dengan caleg parpol.

"Namanya terdaftar dalam Sipol Bawaslu kabupaten langsung coret.

Jadi dari awal kita perketat, tidak ada tahapan klarifikasi lagi setelah terdeteksi di aplikasi SIPOL," katanya, Senin (15/1/2024).

Rusli khawatir apabila nama-nama yang mendaftar sebagai pengawas TPS tersebut nantinya hanya sebagai titipan dari pihak tertentu (parpol).

Sehingga, sesuai perintah Bawaslu RI, jika masih namanya terdaftar di SIPOL langsung digugurkan.

Rusli mengungkapkan, jika pendaftar pengawas TPS di Sulsel sebanyak 29.000-an orang.

Sedangkan jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 26.000 yang tersebar di seluruh Sulsel. 

"Tidak ada masalah banyak yang digugurkan karena namanya terafiliasi dengan partai politik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved