Viral Medsos

KRONOLOGI Siswi SMP Berusia 13 Tahun Dirudapaksa 8 Pria, Rangkaian Kasus Dibeberkan AKP Tomi Marbun

Rangkaian kasus rudapaksa yang dialami seorang bocah perempuan berusia 13 tahun oleh 8 pria di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. 

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Nasib pilu bocah perempuan berusia 13 tahun dirudapaksa (diperkosa) 8 pria di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.  Bocah perempuan berusia 13 tahun ini tercatat masih duduk di bangku kelas I SMP. Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Tomi Marbun dalam keterangannya dikutip Tribun-medan.com, Senin (15/1/2024), mengatakan, aksi kejahatan pertama ini mulai terjadi sejak Maret 2023 silam. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Rangkaian kasus rudapaksa yang dialami seorang bocah perempuan berusia 13 tahun oleh 8 pria di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. 

Kronologi kasus rudapaksa yang dialami bocah perempuan berusia 13 tahun ini masih duduk di bangku kelas I SMP.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Tomi Marbun dalam keterangannya dikutip Tribun-medan.com, Senin (15/1/2024), mengatakan, aksi kejahatan pertama ini mulai terjadi sejak Maret 2023 silam.

Kemudian, aksi para pelaku dilaporkan ke Kepolisian Resor Teluk Bintuni pada 11 Januari 2024.

AKP Tomi Marbun menjelaskan terkait laporan tersebut.

"Iya benar telah dilaporkan kepada kami terdapat delapan orang pelaku dan sudah kita tangkap mereka," kata AKP Tomi Marbun.

Berikut kronologisnya yang dirangkum Tribun-medan.com:

1. Pelaku pertama inisial MP

Kejadian bermula pada Bulan Maret 2023, pelaku berinisial MP kerap bertanya ke korban "Ade mau kah?".

Hal itu membuat korban tidak nyaman sehingga kerap menghindar.

Lalu pelaku MP mendatangi rumah korban yang saat itu sedang sendirian di kamar.

Pelaku melakukan aksinya dengan menutup mulut korban.

2. Pelaku kedua inisial RYP

Masih di Bulan Maret 2023, saat korban bermain ayunan, pelaku RYP menghampiri dan mengajaknya bermain.

Korban pun mengiyakan ajakan tersebut. 

Saat itu korban mengatakan hendak minum sebelum bermain.

Namun, pelaku RYP mencegah dan melakukan aksinya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved