Sumut Terkini

Kapolres Batubara Tindaklanjuti Laporan Kajari Terkait Berita Hoaks Pengarahan Dukung Paslon 02

Ia berharap, petugas Polres Batubara dapat menindaklanjuti laporannya dan mempercayakan ke pihak kepolisian. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Bawaslu hentikan kasus dugaan pengarahan dana desa untuk pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 di Kabupaten Batubara, Bawaslu menilai tidak ditemukan unsur yang melanggar kepemiluan, Senin (15/1/2024). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com,LIMAHPULUH- Kejari Batubara, Amru Siregar melaporkan berita hoaks yang mencatut nama forkopimda Batubara untuk memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 02 , Prabowo Gibran. 

Laporan tersebut dibuat Amru pada Senin (15/1/2024) di Polres Batubara.

Menurutnya, saat ini dirinya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Tadi pagi pukul 11.00 wib saya melapor ke Bawaslu, setelah itu saya ke Polres untuk melaporkan penyebar luasan informasi yang tidak benar," katanya. 

Ia berharap, petugas Polres Batubara dapat menindaklanjuti laporannya dan mempercayakan ke pihak kepolisian. 

Sementara, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb akan menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Kajari Batubara. 

"Pasti akan kami tindaklanjuti. Dan kami menekankan kembali, bahwa suara yang ada didalam video bukanlah suara kami," kata Taufiq. 

Ia mengaku, saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kapolda Sumut terkait apakah akan mengambil tindakan hukum karena telah mencoreng nama pribadi dan nama institusi khususnya Polres Batubara. 

"Saya akan kordinasi dengan pimpinan dulu. Apakah bagaimana nantinya, saya harus kordinasi terlebih dahulu," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved