Berita Viral

Pengakuan Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal, Belajar Aborsi dari Internet, Kasihan Lihat Pasien

Beginilah pengakuan dokter gigi buka praktik aborsi ilegal di Bali. Ia mengaku belajar aborsi secara otodidak dari buku dan internet.

|
Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
sosok Arik Wiantara, dokter gigi yang jalani praktik aborsi secara ilegal di Bali. 

Tersangka mengaku kembali praktik aborsi tersebut karena adanya permintaan dari beberapa pasien.

Tersangka beralasan merasa kasihan kepada pasien yang terus memohon.

"Pasien yang datang ke tempat praktiknya mengetahui informasi bahwa tersangka bisa menggugurkan kandungan dari mulut ke mulut, tersangka tidak pernah mengiklankan praktiknya," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Selama melaksanakan praktik selepas bebas dari penjara tersangka memulai kembali praktiknya tahun 2020 sampai dengan 2023," lanjutnya.

Untuk kasus yang ketiga, pasien yang telah ditangani oleh tersangka yakni sejumlah 20-25 orang pasien.

"Terdakwa diancam dan dijerat Pasal 77 jo Pasal 73 ayat (1) UU No.29 Tahun 2004, tentang praktik kedokteran," tutup Jaksa dihadapan majelis hakim, Kamis (11/1/2024).

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved