Berita Viral
KPK Ungkap Sosok Asiong Dalam Kasus Bupati Labuhanbatu, Pernah Dipenjara 3 Tahun Tejaring OTT
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Asiong bisa mendapatkan pemberatan hukuman karena dia seorang residivis.
Pemenang dari dua proyek itu ialah Fazar Syahputra alias Abe dan Efendy Sahputra alias Asiong.
Atas pengaturan itu, ada permintaan imbal fee dari nilai proyek.
Besarannya mulai dari 5 persen sampai dengan 15 persen.
Pada Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan uang yang kode "kutipan/kirahan" dari para kontraktor yang sudah dimenangkan.
Baca juga: Rayakan Milad, Pegadaian Syariah Gelar Roadshow Ibu-ibu Sehat
Abe dan Asiong kemudian menyerahkan uang pada Januari 2024, baik secara transfer melalui rekening Rudi maupun secara tunai.
Pada Kamis, 11 Januari 2024, KPK melakukan OTT setelah terjadi transaksi.
Ditemukan uang Rp551,5 juta yang diduga merupakan uang suap.
Diduga uang itu bagian dari penerimaan uang Erik yang nilainya sekitar Rp1,7 miliar.
Konstruksi Perkara
Nurul Ghufron menjelaskan bahwa sebagai salah satu Kabupaten di wilayah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Labuhanbatu menganggarkan pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp1,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,4 triliun.
Baca juga: Sosok AWK Pelaku yang Ancam Tembak Anies Pendukung Capres Lawan? Ini Jawaban Polisi dan Reaksi Anies
Sedangkan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp1,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,4 triliun.
Ghufron mengatakan, dengan anggaran tersebut, Erik Ritonga selaku Bupati Labuhanbatu kemudian melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu.
Proyek yang menjadi atensi Erik di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR, dan khusus di Dinas PUPR yaitu proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang- Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu dengan besaran nilai pekerjan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.
"RSR dipilih dan ditunjuk EAR sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan. Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan 15 persen dari besaran anggaran proyek," kata Ghufron, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: PREDIKSI Skor Newcastle Vs Man City, Uji Konsisten Citizens Tanpa Haaland, Live SCTV Malam Ini
Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, ungkap Ghufron, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Fazar Syahputra dan Efendy Sahputra.
KPK Ungkap Sosok Asiong Dalam Kasus Bupati Labuhan
Pernah Dipenjara 3 Tahun Tejaring OTT
Sosok Asiong Dalam Kasus Bupati Labuhanbatu
OTT Bupati Labuhanbatu
Bupati
KPK
Tribun Medan
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/4-tersangka-ott-bupati-labuhan-batu.jpg)