Berita Viral
VIRAL Pemotor di Depok Dikawal Polisi Gegara Dikejar Debt Collector, Padahal Belinya Tunai
Viral di media sosial pemotor di Depok yang dikawal polisi karena dibuntuti debt collector
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral di media sosial pemotor di Depok yang dikawal polisi karena dibuntuti debt collector.
Pemotor di Depok itu meminta bantuan polisi karena dibuntuti oleh debt collector atau penagih utang.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengendara dibantu polisi saat melintasi jalan raya pada Jumat (5/1/2024) siang.
Pemotor yang dikawal polisi itu dibuntuti oleh orang yang mengaku sebagai debt collector .
Orang itu berupaya menarik motor si korban padahal dibelinya secara cash atau tunai.
Menurut pemotor, kejadian itu bermula ketika ada tiga motor yang mengikutinya.
"Tadi siang sekitar jam 12.00 WIB lewat Jl. Juanda nah ada matel 3 motor saya diikutin padahal motor saya beli cash," tulis akun tulis @infodepok_id.
Lantas, pemotor itu meminta tolong kepada pihak kepolisian Depok.
"Akhirnya saya inisiatif masuk pospol deket lampu merah Margonda ditolongin sama polisi Depok, matel dikejar balik sama polisi terus dia kabur.
Saya dikawal sampe arah Lenteng Agung min ini vidio pengawalan saya."
Baca juga: VIRAL Emak-emak Pengemis A Kasian A, Bawa Baskom Buat Ngemis, Isi Tas Hitam Buat Netizen Penasaran
Baca juga: Tak Punya Uang, Pria Muda Ini Terpaksa Mau Dijodohkan, Cuma Bisa Cemberut Lihat Pengantin Wanita
Video yang memperlihatkan orang dikawal seorang polisi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id.
Diketahui, sepeda motor Honda PCX melintas di bundaran Universitas Indonesia (UI) sambil dikawal polisi lalu lintas (polantas).
Lantas, ada aksi debt collector atau mata elang yang memaksa menarik motor korban di Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok.
Padahal, pemilik motor tersebut mengaku membeli kendaraannya dengan uang tunai bukan angsuran.
Korban meminta bantuan kepada kepolisian Depok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-di-media-sosial-pemotor-di-Depok-yang-dikawal-polisi-karena-dibuntuti-debt-collector-s.jpg)