Sumut Terkini
Minta Uang ke Calon Pegawai PPPK Hingga Puluhan Juta, Kadisdik Madina Dijerat Pasal Korupsi
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 11 Januari lalu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Namun demikian polisi belum menjelaskan apa saja bukti yang diamankan polisi.
"Hasil gelar perkara penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka tindak pidana korupsi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Siregar dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut.
Ia dikabarkan ditangkap atas dugaan suap seleksi masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mandailing Natal.
Saat dikonfirmasi, Bupati Mandailing Natal Ja'far Sukhairi tidak membenarkan maupun membantah jika salah satu kepala dinasnya diamankan Polisi.
"Oh, terkait kisruh PPPK barangkali, dimintai keterangan barangkali, gitu. Tanya saja ke Sekda, saya masih di luar kota," kata Ja'far Sukhairi, Kamis (4/1/2023).
Sejauh ini, kata Bupati, kepala dinas tersebut tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.
Terkait kabar OTT, Bupati meminta supaya memastikan kepada Sekda Madina.
"Terkait itu mungkin bisa saja beliau dimintai keterangan. Belum bisa dihubungi yang bersangkutan. Mohon maaf barangkali cukup sekian," kata Ja'far Sukhairi, Kamis (4/1/2023).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing diamankan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Katanya, saat ini masih proses penyelidikan Kepolisian.
"Info terbaru betul (diamankan). Saat ini dalam penyelidikan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (4/12/2023).
Informasi yang dihimpun Tribun, tim Ditreskrimsus mengamankan Kadisdik Madina Dolar Siregar dan beberapa orang lainnya.
Mereka diamankan karena dugaan suap seleksi masuk PPPK di Kabupaten Mandailing Natal.
Selain itu, ada dugaan masalah jabatan fungsional di pemerintah daerah tersebut.