Medan Terkini

Terkait Satwa Mati di medan Zoo, Komisi III DPRD Medan Desak Pemko Rekrut Dirut PUD Pembangun Medan

Komisi III DPRD Medan mendesak Pemko Medan untuk segera merekrut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pembangunan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Satwa jenis Owa di Medan Zoo dikabarkan mati 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi III DPRD Medan mendesak Pemko Medan untuk segera merekrut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pembangunan.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, Selasa (9/1/2024).

Afit mengatakan dengan adanya Direktur PUD Pembangunan, solusi permasalahan Medan Zoo bisa diatasi dengan baik.

Afif menerangkan, untuk pengelolaan di Medan Zoo perencanaan bisnisnya harus lebih diperhatikan.

"Kita mendesak Pemko Medan untuk segera merekrut Dirut PUD Pembangunan. Karena dengan adanya Dirut segala program dan permasalahan bisa diatasi dan lebih terarah," ucapnya.

Selain itu, Afif juga berharap animo masyarakat bisa meningkat lagi ke depan.

"Animo masyarakat di Medan Zoo harus kita tingkatkan lagi," ucapnya.

Menurutnya, setelah ada perekrutan Dirut PUD Pembangunan, para investor yang masuk pun lebih terarah.

"Untuk itu ini harus ditindaklanjuti secara serius karena dengan begitu tidak ada lagi satwa di Medan Zoo yang mati," jelasnya.

Untuk itu dikatakan Afif, tahun ini sudah memasuki tahun 2024 sehingga Dirut PUD Pembangunan harus segera diisi.

"Pokoknya harus segera diisi jabatannya. Karena ini sudah berbulan-bulan kosong. Setelah ada Dirut baru semua bisa diselesaikan," jelasnya.

Untuk diketahui, Jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Pemko Medan masih kosong sampai hari ini.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Kota Medan, Regen saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Senin (8/1/2024).

Menurut Regen, hingga saat ini Pemko Medan belum ada lagi melakukan pembukaan pendaftaran untuk jabatan tersebut.

"Belum ada arahan dari Pak Wali Kota untuk perekrutan. Kalau masa kerja direksi ini memang sampai 2025. Tapi memang sejauh ini belum ada instruksi dari Pak Wali Kota untuk perekrutan kedua," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved