SNBP dan SNBT 2024

Kapan Pengumuman Siswa Eligible SNBP 2024? Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Prestasi yang dimaksud di sini adalah prestasi akademik dan non akademik yang telah diraih siswa selama bersekolah di SMA/sederajat.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO / Tribun Medan
ILUSTRASI. 

3. Sekolah yang mengikutsertakan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat secara lengkap dan akurat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

4. Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk mengisi PDSS.

5. Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk mendaftar SNBP. Pendaftaran akun SNPMB sekolah dan pendaftaran akun SNPMB siswa dilakukan di portal SNPMB. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nilai rapor, dan prestasi akademik yang tinggi di PDSS.

6. Siswa yang akan mengikuti SNBP disarankan untuk membaca informasi persyaratan program studi yang dipilih di laman PTN yang dituju.

7. Siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

8. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved