SNBP dan SNBT 2024

Kapan Pengumuman Siswa Eligible SNBP 2024? Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Prestasi yang dimaksud di sini adalah prestasi akademik dan non akademik yang telah diraih siswa selama bersekolah di SMA/sederajat.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO / Tribun Medan
ILUSTRASI. 

TRIBUN-MEDAN.com – Seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) 2024 merupakan salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri yang dapat diikuti oleh siswa eligible atau siswa yang dianggap layak mengikuti SNBP 2024.

Pemerintah membuka SNBP untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/sederajat yang memiliki prestasi dan berkeinginan untuk kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

Prestasi yang dimaksud di sini adalah prestasi akademik dan non akademik yang telah diraih siswa selama bersekolah di SMA/sederajat.

SNBP tidak dapat diikuti oleh sembarang siswa, SNBP hanya diperuntukkan bagi siswa eligible. Siswa yang memenuhi syarat adalah siswa yang berhak atau memenuhi persyaratan untuk mengikuti SNBP.

Oleh karena itu, siswa eligible adalah siswa yang telah diseleksi atau memang dicalonkan oleh pihak sekolah karena prestasinya yang sesuai dengan kriteria SNBP.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini mempublikasikan jadwal SNBP 2024 mulai dari pengumuman kuota sekolah hingga pengumuman hasil SNBP, yang menunjukkan bahwa kuota sekolah untuk SNBP akan diumumkan pada tanggal 28 Desember 2023, dan masa sanggah kuota sekolah akan berlangsung hingga 17 Januari 2024.

Berdasarkan jadwal tersebut, dapat diketahui bahwa penetapan kuota sekolah untuk SNBP akan diumumkan pada tanggal 28 Desember 2023, dan masa sanggah kuota sekolah berlangsung hingga 17 Januari 2024.

Sementara itu, dalam jadwal yang dirilis oleh Kemdikbud tidak terlihat adanya pengumuman penetapan siswa eligible SNBP 2024, namun berdasarkan jadwal SNBP tahun sebelumnya, penetapan siswa eligible tidak lama setelah pengumuman kuota sekolah.

Pengumuman siswa sasaran SNBP 2023 juga dilakukan sesaat sebelum pendaftaran atau pembuatan akun SNPMB sekolah dan siswa dan sebelum penyelesaian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).

Oleh karena itu, mengacu pada jadwal SNBP tahun lalu, pengumuman siswa eligible SNBP 2024 seharusnya dilakukan sebelum tanggal 8 Januari 2024.

Selain itu, pengumuman siswa eligible berlangsung selama kurang lebih satu bulan, sehingga diperkirakan akan berakhir pada awal Februari 2024.

Ketentuan Umum SNBP 2024

SNBP 2024 hadir dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh sekolah dan siswa. Dilansir dari laman Kemdikbud, beberapa ketentuan umum SNBP 2024 adalah sebagai berikut SNBP akan didasarkan pada hasil penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor dan prestasi akademik dan non akademik siswa.

1. Rapor yang digunakan adalah Rapor semester 1 sampai 5 untuk siswa SMA/SMK/MA dengan masa studi 3 tahun Rapor semester 1 sampai 7 untuk siswa SMK dengan masa studi 4 tahun.

2. Prestasi akademik dan non-akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaiknya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved