Sumut Memilih

Bawaslu Sumut Gelar Pleno Dugaan Pelanggaran Distribusi Logistik Pemilu Gunung Sitoli

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengungkapkan, temuan itu masih diselidiki oleh Koordinator Pencegahan dan Penanganan Bawaslu Sumut bersama

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar rapat pleno terkait penemuan logistik pemilu yang ada di ruko di Jalan Yos Sudarso, Desa Saewe, Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara, pada Sabtu (30/12/2023) lalu. 

 


Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengungkapkan, temuan itu masih diselidiki oleh Koordinator Pencegahan dan Penanganan Bawaslu Sumut bersama dengan Bawaslu Gunung Sitoli. 

 


"Saat ini Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Gunung Sitoli masih melakukan investigasi, mengumpulkan informasi terkait temuan logistik tersebut. Koordinator Pencegahan dan Penanganan serta Koordinator SDM Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Gunung Sitoli masih bekerja untuk menemukan fakta fakta dugaan pelanggaran," kata Aswin kepada tribun, Selasa (9/1/2024). 


Aswin mengatakan, berdasarkan penelusuran Bawaslu, logistik yang ditemukan dalam box berupa logistik pemilu formulir C1 dan formulir plano yang resmi dikirim oleh KPU untuk wilayah Kepulauan Nias. Namun saat ditemukan logistik pemilu bukan berada di dalam Gudang resmi milik KPU setempat. 

 


Bawaslu Sumut sebut Aswin akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu sebelum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran. 

 


"Iya itu resmi dikirim oleh KPU.  Hanya saja, keberadaan logistik pemilu tersebut tidak pada tempat yang seharusnya. Dari hasil, lagi dikaji hasil penelusuran Gunung Sitoli. Tim nya Sedang bekerja. Menemukan fakta fakta. Nanti jika terkumpul, baru lakukan rapat pleno nanti apakah itu dugaan pelanggaran atau tidak," kata Aswin. 

 


Mengenai logistik pemilu yang datang tanpa pengawalan polisi, Aswin mengatakan hal itu masih diperbolehkan sesuai aturan KPU selain kertas suara. 


"Tapi kita akan liat dulu seperti apa yang terjadi apakah ada pelanggaran atau tidak setelah pleno akan disampaikan," kata Aswin. 


Sebelumnya  Ketua tim pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyoroti penemuan logistik pemilu yang ditemukan menumpuk di gudang ilegal di Gunung Sitoli, Nias. 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved