Berita Viral

Hamil di Luar Nikah, Siswi SMP di Banyuwangi Buang Bayinya Usai Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi

Siswa berinisal ZKV (14) ini tega membuang bayi di luar nikah, karena tak sanggup membesarkannya.

Editor: Satia
Istimewa
Bayi Siswi SMP yang dibuang 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Miris! Siswi SMP di Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap usai membuang bayinya di halaman sebuah toko, pada Minggu (7/1/2024) petang.

Siswa berinisal ZKV (14) ini tega membuang bayi di luar nikah, karena tak sanggup membesarkannya.

Diketahui, bayi yang dibuangnya ini masih berusia 2 hari.

Pelaku membungkus bayi menggunakan kardus dan meletakkannya di halaman sebuah toko.

Baca juga: Simak Berikut Daftar Formasi CPNS 2024 Lengkap dengan Rinciannya

Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam setelah bayi ditemukan pada Minggu (7/1/2024) petang.

Kapolsek Muncar Kompol Ali Masduki menjelaskan ZKV membuang bayinya di halaman toko dekat pondok pesantren dengan bantuan seorang temannya, perempuan berinsial LD.

"Setelah Polsek Muncar menerima Laporan pembuangan bayi, selanjutnya unit reskrim melakukan lidik intensif dan berhasil mengidentifikasi orang tua korban berikut orang yang membantu melakukan pembuangan bayi," kata Ali.

Kepada aparat, pelaku mengaku melahirkan bayi pada Minggu (7/1/2024) dini hari.

Proses persalinan dilakukan secara mandiri, dibantu oleh LD. Proses bersalin berlangsung di kamar mandi rumah.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Narkoba, Tersangka AH Diamankan

Karena masih anak-anak dan bersekolah, pelaku kebingungan. Ia pun memutuskan untuk membuang bayi tersebut.

"Karena alasan pelaku masih sekolah, bingung dan takut, akhirnya pelaku memutuskan untuk membuang bayinya dan meminta bantuan temannya untuk menelantarkan/membuang bayinya di wilayah Kecamatan Muncar," sambung dia.

Saat ini, kasus tersebut ditarik dan ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan oleh warga di halaman sebuah toko, Minggu (7/1/2024) petang.

Bayi tersebut ditinggal oleh orang tuanya dalam kardus tertutup.

"Awalnya pemilik toko yang sedang menunggu toko mendengar ada suara bayi dari arah depan toko. Kemudian ia mendatangi sumber suara dan menemukan sebuah kardus dalam keadaan tertutup," kata Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Oky Heru Prasetyo, Senin (8/1/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved