Berita Simalungun Terkini

Bupati Radiapoh Sebut Pemekaran Simalungun Usulan Teratas di DPR RI, Terima Tudingan Tahun Politik

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga angkat bicara terkait wacana pemekaran Kabupaten Simalungun.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyebut sah-sah saja bila sebagian kalangan menyebut rencana pemekaran Kabupaten Simalungun muncul pada tahun politik. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga angkat bicara terkait wacana pemekaran Kabupaten Simalungun. Menariknya, wacana memekarkan tanah Habonaron do Bona ini muncul pada tahun politik, seperti awal-awal dirinya maju ke Pilkada tahun 2020 lalu.

Bupati Radiapoh beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa menyelesaikan segala polemik di Kabupaten Simalungun tak mudah, bila tidak dilakukan pemekaran.

"Mohon juga dukungan teman-teman (wartawan). Ini Simalungun punya 32 kecamatan. Ini akan sulit kita membangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat kita, sepanjang Simalungun ini tidak mekar," kata Radiapoh.

Radiapoh mengatakan, dengan luasnya Kabupaten Simalungun, pemerintah kabupaten cukup sulit untuk memberikan kesetaraan pembangunan di setiap wilayahnya. Pria asal Tigarunggu ini pun mengaku bahwa daerah yang dipimpinnya tertinggal dari kabupaten tetangga.

"Nggak akan bisa Simalungun ini mengikuti Kabupaten tetangga lain, sepanjang Simalungun tidak mekar. Apapun ceritanya," kata Radiapoh.

Sembari menantikan pemekaran terwujud, Radiapoh mengaku bahwa dirinya sedang membangun Kantor Camat Bandar di Perdagangan lebih besar dari kantor camat lainnya. Di sana, ia mengaku akan membuat ruang kerjanya sendiri untuk mewakili kebutuhan masyarakat Simalungun bawah.

Radiapoh menyebutkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Anggota DPR-RI dari Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Dalam pertemuan ini, Bupati Radiapoh mengklaim dirinya telah bertanya terkait progres pemekaran Kabupaten Simalungun.

"Yang pertama saya kunjungi di Senayan itu komisi II, yaitu terkait pemekaran Simalungun. Syukur Alhamdulillah, Puji Tuhan ternyata Simalungun itu usulan teratas pemekaran. Makanya kita kawal. Sah-sah saja orang menyampaikan ini kan karena tahun politik," kata Radiapoh.

Radiapoh mengaku dirinya mempersilakan apabila ada sebagian kalangan warga yang melihat wacana pemekaran hanya muncul pada tahun politik.

"Tetapi kita melihat, tahun 2024 ini kan tahun politik, apa mungkin dibahas pemekaran? Tetapi saya lihat mungkin ini bisa dilakukan di tahun 2025," ceritanya.

Sebagaimana diketahui, Radiapoh sendiri bersama wakilnya Zonny Waldi sempat memasukkan pemekaran Kabupaten Simalungun pada visi-misinya dalam merebut kursi kepala daerah Kabupaten Simalungun pada Pillkada Serentak tahun 2020 lalu.

Hanya saja, seiring perjalanan pemerintahan Radiapoh dan Zonny Waldi, wacana pemekaran Simalungun bak hilang-hilang timbul.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved