Polres Simalungun

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembli Tangkap Tersangka Judi Togel di Warung Kopi

Seorang pria berusia 45 tahun berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun akibat keterlibatan dalam perjudian jenis togel/

Editor: Arjuna Bakkara
IST
BP Seorang pria berusia 45 tahun berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun akibat keterlibatan dalam perjudian jenis togel, Rabu (4/1/2023) lalu. 

"Untuk para pelaku perjudian, ingatlah bahwa kami akan terus meningkatkan operasi dan penindakan, sehingga tidak akan ada ruang bagi perjudian di wilayah Simalungun," tegas AKP Ghulam.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menutup sambutannya dengan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan memberantas kejahatan.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika masyarakat mengetahui kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada kami melalui berbagai kanal yang telah kami sediakan. Ingat, kepolisian dan masyarakat merupakan mitra yang harus saling mendukung,"ucapnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved