Polres Simalungun
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembli Tangkap Tersangka Judi Togel di Warung Kopi
Seorang pria berusia 45 tahun berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun akibat keterlibatan dalam perjudian jenis togel/
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Seorang pria berusia 45 tahun berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun akibat keterlibatan dalam perjudian jenis togel.
Tindak pidana perjudian ini terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu di sebuah warung kopi yang terletak di Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Batu Raja, Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, "Pelaku yang berhasil diamankan berinisial "BP"(45), seorang petani dari Desa Setia Tawar, Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja.
"Pelaku terbukti terlibat dalam praktik perjudian togel ini ditangkap setelah unit Opsnal Jatanras menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas ilegal tersebut, "ujar AKP Ghulam, Jumat (5/1/2024).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Unit Jatanras melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan "BP".
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan kegiatan perjudian, antara lain dua unit telepon seluler, satu bermerk Nokia warna hitam dan satu lagi OPPO, serta uang tunai sejumlah Rp. 315.000,-.
Setelah penangkapan, "BP" dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sedang diusut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang ia lakukan, "ucap AKP Ghulam.
Atas kejadian ini AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu menjauhi pelanggaran hukum.
"Kami dari kepolisian tidak akan pernah lelah untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.
"Penangkapan yang kami lakukan hari ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum,"ujarnya lagi.
Lebih lanjut, AKP Ghulam menambahkan,keberhasilan penangkapan ini juga merupakan hasil kerjasama yang baik antara kepolisian dan warga.
"Kami sangat mengapresiasi laporan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap tindakan kriminal yang ada di wilayah hukum kami,"ucapnya.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi kemudian mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjauhi perjudian dan kegiatan ilegal lainnya.
"Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. Jangan tergiur dengan keuntungan instan dari perjudian, karena konsekuensi hukum yang dihadapi akan sangat merugikan bagi pelaku dan keluarganya."
jajaran polsek di Polres Simalungun
Sindikat Judi Togel
Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Amankan Pela
Kapolres Simalungun
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bp-pelaku-judi-togel.jpg)