Sumut Terkini
Pemkab Deli Serdang Tak Sanggup Bayar Proyek, Anggota Dewan Ini Minta Copot Kepala Bapenda dan BPKA
Dianggap kejadian ini bisa terjadi lantaran rendahnya realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Besarannya masih jauh dari target yang dipasang.
"Belum tau (total keseluruhan utang), disusun OPD dululah. Ini kan baru tutup (buku). Nyusun laporan keuangan dululah OPD. Dilaporan keuangan inilah dulu tau kita berapa kewajiban kita.
Pasti dibayarnya tahun ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap Rabu, (3/1/2023).
Thomas mengatakan saat ini semuanya masih mendata. Bukan hanya utang di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) saja yang belum terbayat namun juga dibeberapa Dinas Lain seperti Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi.
Disebut setelah OPD mendata maka baru kemudian dilaporkan kepadanya.
"Nanti dilaporkan orang itu sama aku saat kompilasi, lagi didatalah ini. Diupayakan di bulan Maret-April perkiraan kita (dibayar kepada kontraktor)," ucap Thomas.
Pemkab Deli Serdang sudah lima tahun berturut-turut laporan hasil pemeriksaan keuangannya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut.
Mengenai hal ini Thomas pun belum bisa berkomentar mengenai gambaran soal opini kedepan yang akan diberikan BPK kepada Pemkab karena masalah ini.
Tidak ditampik kalau dampaknya atau resiko ke depan bisa membuat opini menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau menurun.
Sejauh ini ia optimis kalau Pemkab masih bisa mempertahankan opini tetap yang lebih baik.
"Sudah lima tahun kita WTP, ya bisa saja (WDP). Kalau soal BPK nantilah temuannya karena akhir bulan ini nya dia datang. Pasti memang ada efeknya tapi nggak mungkin semua (tidak ada pembangunan di 2024).
Realisasi PAD sampai 31 Desember tembus 800 M, yang mau dibayar berapa?. Kan kita ada juga nanti dapat uang dari Provinsi dan Pusat," kata Thomas.
Informasi yang dihimpun sebelumnya untuk di Dinas Perkim saja utang yang belum terbayar kepada kontraktor sebesar Rp 50 miliar.
Kemudian di Dinas Cipta Karya sekitar Rp 30 miliar. Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rahmadayah mengaku sejauh ini bagian keuangannya masih mendata berapa sebenarnya utang mereka kepada OPD.
"Saya belum dapat validnya dari bagian Keuangan. Minggu depanlah (baru selesai di data), "kata Pemkab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-kontraktor-menggeruduk-rumah-Dinas-Bupati-Deli-Serdang.jpg)