Sumut Terkini

Pemkab Deli Serdang Tak Sanggup Bayar Proyek, Anggota Dewan Ini Minta Copot Kepala Bapenda dan BPKA

Dianggap kejadian ini bisa terjadi lantaran rendahnya realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Seorang kontraktor menggeruduk rumah Dinas Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Utang Pemkab Deli Serdang kepada kontraktor kini menjadi perhatian DPRD Deli Serdang.

Dianggap kejadian ini bisa terjadi lantaran rendahnya realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ketua Fraksi DPRD Deli Serdang, Bayu Sumantri Agung meminta agar Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hendra Wijaya dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Baginda Thomas Harahap.

Hendra dianggap Bayu tak tahu bekerja bagaimana meningkatkan PAD.

Hal inilah yang membuat kemudian PAD bisa rendah. 

"Pak bupati, saya rasa harus tegas dalam hal ini. Yang nggak bisa kerja Kepala OPD ini harus dievaluasi dan dicopot kalau bisa.

PAD rendah karena Kepala Bapenda itu nggak tau apa yang mau dia kerjakan. Gebrakannya nggak ada,"ujar Bayu. 

Anggota dewan dua periode ini menyebut khusus Kepala BPKA, Baginda Thomas Harahap dianggap juga tidak tahu cara membagi uang.

Disebut uang Pemkab sebesar Rp 57 miliar sempat terpakai untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Uang kita dari PPPK itukan ada diganti pusat. Sempat dipakai Rp 57 sampai Rp 60 miliar untuk bayar PPPK, mendahulukan. Seharusnya tanggungjawab Pusat tapi sekarang itukan sudah diganti. Tapi Thomas nggak bisa menggunakannya karena aturannya nggak boleh,"kata Bayu. 

Anggota Komisi I ini menyebut tidak mungkin uang sendiri tidak boleh untuk dipakai.

Dalam hal ini harus bisa lebih berani karena dianggap tidak tidak ada yang melanggar. 

"Itukan uang bukan dibawa pulang, kalau dibawa pulang baru dia (Thomas) masuk penjara inikan dibayarkannya. Cara bagi uangitu nggak tau dia," kata Bayu.

Kontraktor menggeruduk rumah dinas Bupati Deli Serdang di komplek perkantoran Pemkab Jumat, (29/12/2023) malam
Kontraktor menggeruduk rumah dinas Bupati Deli Serdang di komplek perkantoran Pemkab Jumat, (29/12/2023) malam (HO)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang hingga saat ini masih mendata berapa total utang yang harus dibayar kepada kontraktor untuk proyek pekerjaan tahun 2023.

Ratusan proyek seperti yang berstatus Penunjukan Langsung (PL) belum bisa dibayarkan Pemkab karena capaian realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah hingga akhir Desember.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved