Berita Viral
Pegawai BNN Aniaya Istri di Depan Anak Resmi Jadi Tersangka KDRT, Kini Malah Ajukan Perceraian
Nasib malang menimpa Yuliyanti Anggraini (29), ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
"Jalani saja yang ada di depan seperti apa.. sudah enggak ngerti, mudah-mudahan keadilan bisa saya dapatkan karena saya perempuan," ujarnya dengan suara bergetar.
Kendati demikian YA melanjutkan ucapnnya, ia menerima dengan ikhlas apabila sang suami ingin berpisah dengannya.
"Kalau mau cerai ya cerai baik-baik. Kalau memang sudah enggak suka ya jangan gini caranya biar bagaimana saya kan ibu dari ketiga anak-anak," ucapnya.
AF Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF (42), aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29), sebagai tersangka, Selasa (2/1/2024).
"Iya benar. Tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik, langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi.
Firdaus mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban mengalami luka memar dan luka lecet di punggung.
"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban mengalami luka memar pada dahi sisi kanan (bentuk menonjol atau benjol), luka lecet pada punggung, tangan kiri," kata dia.
Setelah ini, polisi bakal segera melayangkan surat panggilan kepada AF sebagai tersangka.
"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024," ujar Firdaus.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Pegawai BNN Aniaya Istri di Depan Anak
kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Anggota BNN Lakukan KDRT
Tribun Medan
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegawai-BNN-Aniaya-Istri-di-Depan-Anak-Resmi-Jadi-Tersangka-KDRT-Kini-Malah-Ajukan-Perceraian.jpg)