Berita Nasional

NASIB Roy Suryo Setelah Resmi Dilaporkan Pilar 08, Bakal Mendekam di Sel Lagi?

Roy Suryo telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pilar 08 imbas tudingan soal microphone yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat debat.

|
Kolase Tribun Jateng
NASIB Roy Suryo Setelah Resmi Dilaporkan Pilar 08, Bakal Mendekam di Sel Lagi? 

TRIBUN-MEDAN.com -  Roy Suryo resmi dilaporkan Pilar 08 ke polisi.

Lalu bagaimana nasibnya? Akankah Roy Suryo bakal mendekam di sel lagi?

Pernyataan Roy Suryo terkait tudingan soal microphone yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat debat calon wakil presiden (cawapres) berbuntut panjang.

BALASAN MENOHOK Ketua KPU Hasyim Asyari Atas Ancaman Roy Suryo Akan Melaporkan soal Tukang Fitnah. (HO)
BALASAN MENOHOK Ketua KPU Hasyim Asyari Atas Ancaman Roy Suryo Akan Melaporkan soal Tukang Fitnah. (HO) (HO)

Yang terbaru, Roy Suryo telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pilar 08.

Diketahui, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024 yang dilaporkan salah satu organisasi bernama PILAR 08.

Kabid Hukum PILAR 08, Hanfi Fajri selaku pelapor menyebut jika tudingan Roy Suryo tidak berdasar.

Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara juga sudah membantah.

"Katanya Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan.

Padahal semuanya sudah dibantah sama ketua KPU.

Konsorsium dari penyelenggara TV tersebut sudah dibantah.

Baca juga: Viral Momen Pilu Seorang Ibu Nangis Tersedu-sedu Bertemu Pria yang Mirip Almarhum Anaknya

Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar," kata Hanfi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/1/2024) dikutip dari Tribunnews.com

Hanfi mengatakan pelaporan yang dibuatnya murni inisiatif organisasinya tanpa adanya dorongan dari pihak lain.

Hanfi menilai pernyataan Roy Suryo berpotensi menimbulkan konflik hingga memprovokasi menjelang pesta demokrasi digelar.

"Jangan masyarakat terprovokasi dengan adanya isu-isu yang sifatnya untuk menjatuhkan politik.

Kalo tidak mendukung yasudah, nggak usah menjadi penyebar berita bohong, nggak usah membenci, nggak usah menghasut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved