Breaking News

Terungkap Alasan Pelaku Bunuh Bos Doorsmeer di Jalan Medan - Binjai, 5 Orang Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pemilik doorsmeer Mahadip sekaligu seringkus sejumlah tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
KZ satu dari enam pelaku pembunuhan bos doorsmeer tampak tertunduk saat digiring oleh petugas memasuki tahanan Polrestabes Medan, Kamis (28/12/2023). 

 TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pemilik doorsmeer Mahadip,sekaligu seringkus sejumlah tersangka.

 

Seorang pemilik doorsmeer mobil bernama Mahadi, ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya. Diduga jadi korban pembunuhan.
Seorang pemilik doorsmeer mobil bernama Mahadi, ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya. Diduga jadi korban pembunuhan. (Tribun Medan/Alfiansyah)

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.


Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dari keenam pelaku lima di antarakan sudah diamankan oleh polisi dan empat diantaranya masih dibawah umur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH )


Adapun identitas dari pelaku yakni, berinisial, MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), NH (15), dan F (16) yang kini masih DPO.


Para pelaku ini merupakan karyawan korban yang bekerja di doorsmeer nya yang terletak di Jalan Medan - Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.


"Pelaku ini sakit hati melihat perlakuan korban yang suka berkata kasar dan tidak menepati janji, memberikan pinjaman uang kepada salah satu pelaku," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (28/12/2023).

Setelah dilakukan penangkapan petugas pun melakukan interogasi terhadap para pelaku.

Lokasi tempat kejadian pembunuhan pemilik doorsmeer di Jalan Medan - Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Lokasi tempat kejadian pembunuhan pemilik doorsmeer di Jalan Medan - Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Para pelaku ini mengatur perannya masing-masing. Otak pelaku nya yakni AS, dia yang mengajak kelima pelaku lainnya untuk membunuh korban," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (28/12/2023).

Adapun peran dari para pelaku yakni, MAA mengatur peran para pelaku dan memiting dan mendorong korban.

MR menusuk korban berulang kali dengan menggunakan pisau, KZ memukul kepala korban dengan menggunakan besi Aspak.

AS yang menggagas perencanaan membunuh korban dan keluarganya, membekap korban pakai bantal, kemudian menindihnya dengan menggunakan besi Aspak.

NH, sebagai orang yang menyediakan pisau untuk menusuk korban dan F yang kini masih DPO yang mematikan saklar listrik dengan tujuan agar CCTV padam ketika mau membunuh istri korban.

"Pelaku sengaja memancing korban dengan cara menyimpan besi Aspak di kamar pelaku, kemudian korban mencari besi itu untuk menutup gerbang doorsmeer, lalu para pelaku langsung membekapnya," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, beberapa buah besi, martil, bantal dan sejumlah pakaian yang dikenakan oleh pelaku.

KZ (23) satu dari enam pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (28/12/2023).
KZ (23) satu dari enam pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (28/12/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Baca Juga
    Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved