Berita Viral

PULANG ke Rumah, Calon Pengantin di Palembang Bungkam Alasan Kabur, Keluarga Ganti Mahar Rp20 Juta

Kini, Junita, calon pengantin kabur tersebut pun sudah pulang ke rumahnya di Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Bora

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
JUNITA Calon Pengantin Kabur di Palembang Pulang ke Rumah, Wajahnya Sumringah, Keluarga Ganti Mahar 

TRIBUN-MEDAN.com - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial kasus calon pengantin di Palembang kabur usai makan nasi goreng.

Kini, Junita, calon pengantin kabur tersebut pun sudah pulang ke rumahnya di Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kamis (29/12/2023).

Ia pun tampak sumringah saat ditemui wartawan. 

Junita, memang membatalkan pernikahan dan pihak keluarga akan ganti rugi Rp20 juta ke pihak calon pengantin pria.

Kabar pulangnya Junita ini dibenarkan Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono.

"Sudah pulang sejak Kamis lalu 21 Desember 2023. Mereka ke Polsek memberitahu kalau anaknya sudah ketemu, " ujar Sulis, Kamis (28/12/2023).

Lanjut Sulis, dengan ketemunya Junita, keluarga sudah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat pada 30 November 2023 lalu.

"Laporan sudah dicabut, " katanya.

Meski begitu, ia tidak terlalu mengetahui kenapa Junita nekat kabur dari rumahnya.

"Yang pasti ada masalah pribadi, kami tidak terlalu tahu, " ujarnya.

Terpisah, Dahri paman Junita mengatakan, Junita sudah pulang ke rumah sejak sepekan lalu.

"Sudah pulang sejak hari Kamis lalu. Cuma saya kurang tahu dia hilang kemana selama ini soalnya kebetulan lagi di luar kota, " ujar Dahri.

Mengenai soal rencana pernikahan yang awalnya direncanakan kini batal.

Pihak keluarga Junita akan membayar uang ganti rugi.

"Bayar ganti rugi Rp 20 juta ke pihak pria," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved