Tribun Wiki

Cara Mengisi Akta Nikah di DRH PPPK, Simak Tahapannya

Mengisi akta menikah di Daftar Riwayat Hidup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah langkah administratif penting yang harus dilakukan

Editor: Array A Argus
Pixabay
Ilustrasi seseorang menggunakan laptop 

Apabila ada, akan muncul pop-up dengan pertanyaan, "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?" Pilih opsi "Ya" untuk melanjutkan.
 
4. Isi Akta Menikah di DRH PPPK

Setelah berhasil menuju menu formulir DRH PPPK, selanjutnya adalah mengisi data mengenai keluarga.

Terdapat kolom untuk data akta menikah.

Isilah kolom tersebut untuk melengkapi data mengenai akta menikah.
 
5. Submit Data pada Formulir

Ketika semua tahapan selesai kamu lakukan, pastikan untuk mengecek kembali semua informasi yang telah diisi.

Kemudian, submit DRH tersebut untuk melaporkan hasilnya.

Bila dalam proses mengisi akta nikah pada DRH PPPK ini ditemukan kendala, kamu bisa segera menghubungi pusat bantuan SSCASN BKN.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved