Tribun Wiki
Cara Mengisi Akta Nikah di DRH PPPK, Simak Tahapannya
Mengisi akta menikah di Daftar Riwayat Hidup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah langkah administratif penting yang harus dilakukan
Apabila ada, akan muncul pop-up dengan pertanyaan, "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?" Pilih opsi "Ya" untuk melanjutkan.
4. Isi Akta Menikah di DRH PPPK
Setelah berhasil menuju menu formulir DRH PPPK, selanjutnya adalah mengisi data mengenai keluarga.
Terdapat kolom untuk data akta menikah.
Isilah kolom tersebut untuk melengkapi data mengenai akta menikah.
5. Submit Data pada Formulir
Ketika semua tahapan selesai kamu lakukan, pastikan untuk mengecek kembali semua informasi yang telah diisi.
Kemudian, submit DRH tersebut untuk melaporkan hasilnya.
Bila dalam proses mengisi akta nikah pada DRH PPPK ini ditemukan kendala, kamu bisa segera menghubungi pusat bantuan SSCASN BKN.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kalender Jawa Weton Kamis Pahing 6 November 2025, Hindari Arah Timur Laut |
|
|---|
| Profil Gus Muwafiq, Asisten Pribadi Gus Dur, Da'i Berpenampilan Nyentrik |
|
|---|
| Awas! Jenis Telur Ayam Ini Tidak Aman Dikonsumsi Menurut Ahli |
|
|---|
| Profil Muhammad Baron, Jubir Pertamina yang Baru Lulusan Universitas Katolik Parahyangan |
|
|---|
| Tanggal Merah Kalender November 2025 Ada Berapa? Cek Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cara-mengatasi-laptop-lemot.jpg)