Dugaan Pemerasan

Babak Baru Firli Bahuri Ditahan? Akan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Setelah Diancam Jemput Paksa

Ini adalah panggilan ketiga setelah Firli mangkir. Penyidik pun sebelumnya berencana menghadirkan Ketua KPK non-aktif itu secara paksa.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Ketua KPK nonaktif Tersangka Firli Bahuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.

Perkembangan terkini, Firli Bahuri akan hadir di Bareskrim untuk diperiksa.

Ini adalah panggilan ketiga setelah Firli mangkir. Penyidik pun sebelumnya berencana menghadirkan Ketua KPK non-aktif itu secara paksa.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Download Link Kalender 2024

Firli Bahuri dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (27/12/2023) hari ini.


"Ya hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar saat dihubungi, Selasa (26/12/2023) malam.


Ian tak menjelaskan lebih detil kliennya akan datang pukul berapa ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahannya.


Jika merujuk pada undangan pihak kepolisian, jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dimulai pukul 10.00 WIB.


Ian melanjutkan, dalam pemeriksaannya nanti, Firli Bahuri akan membawa sejumlah bukti-bukti meski tak disebutkan bukti apa yang akan dibawa.


"Kan keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti," jelasnya.

 


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya sudah menerima konfirmasi Firli Bahuri akan hadir dalam pemeriksaan.

 


"(Firli Bahuri) hadir," singkatnya.


 Desak Penyidik Tahan Firli Bahrui


Sebelumnya Firli Bahuri  tidak hadir dengan alasan yang tidak wajar dan tidak bisa diterima penyidik kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved