Tribun Wiki
Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Keras Kritik Jokowi Kini Terlibat Dugaan Pelecehan
Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang selama ini kencang mengkritik Presiden RI, Joko Widodo kini dipecat karena dugaan kasus pelecehan
Manneke juga membenarkan, langkah penanganan dugaan kasus ini di antaranya melalui pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan pihak-pihak.
"Penanganan langsung dilakukan sejak seterima laporan. Tapi penanganan itu meliputi banyak hal. Tidak melulu soal manggil orang," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual Ketua BEM UI ini tidak melibatkan aparat kepolisian.
Sebab, kewenangan Satgas PPKS dan rektor hanya sebatas administrasi akademik.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Basisnya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang KS di lingkungan perguruan tinggi. Satgas tidak memakai UU tentang KS sebab itu di luar ranah tugasnya," tutur Manneke.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang buka suara soal status nonaktif sementara jabatannya.
Hal ini terkait Melki yang dirundung kabar dugaan pelecehan seksual, imbas adanya cuitan di media sosial X, beberapa waktu lalu.
Soal status nonaktif sementaranya, Melki menjelaskan, di awal masa jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Januari 2023 lalu, ia berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.
"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat 'yang terlapor' ataupun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara," kata Melki, dalam keterangannya, pada Selasa (19/12/2023).
Aturan terkait status nonaktif itu disetujui pihaknya demi kepastian proses hukum yang berjalan.
"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," tegas Melki.
Hal itu juga, kata Melki, telah dinyatakan oleh Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan, bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku, tidak pernah melakukan pelecehan seksual yang diduga terhadapnya.
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
| Profil Andi Syaqirah Jainal atau Syaqirah Sidrap, Pedangdut dengan Julukan Ratu Penghayatan |
|
|---|
| Profil Gabriel Han Willhoft, Pesepak Bola Berdarah Indonesia Gantung Sepatu di Usia Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-BEM-UI-Melki-Sedek-Huang.jpg)