Tribun Wiki

Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK, Pernah Diultimatum Jokowi

Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pernah diultimatum Jokowi

Editor: Array A Argus
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama
Gubernur Maluku Utara terpilih Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali bersiap mengikuti pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/5/2019). Presiden melantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan 2019-2024. 

Aktivitas Abdul Ghani dalam bidang pendidikan menarik perhatian Partai Keadilan Sejahtera.

Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat PKS mengajaknya untuk ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2004 sebagai calon anggota DPR RI.

Meski ia mengaku tidak punya banyak uang, tetapi ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009,

Setelah menjadi anggota DPR, dia ikut Pemilukada 2013 Provinsi Maluku Utara dan dicalonkan oleh PKS.

Baca juga: Anies Baswedan Dilaporkan Karena Dianggap Menjadikan Prabowo Subianto Bahan Candaan

Ghani Kasuba menang dan dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara.

Pelantikan dilakukan di Sofifi ibu kota Maluku Utara pada 2 Mei 2014.

Ghani Kasuba dan Natsir Thaib dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara.

Pelantikan ini dihadiri Menteri Pertanian Suswono, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn, dan Plt Gubernur Maluku Utara Tanribali Lamo.

Periode kedua

Ghani Kasuba sebagai petahana resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDIP dan PKPI. Padahal saat itu dia masih menjadi kader PKS.

Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Maluku Utara.

Sementara PKS yang mengusungnya pada periodesebelumnya, memilih adik kandungnya Muhammad Kasuba sebagai calon gubernur.

Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018 diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil atas pilkada.

MK menetapkan pasangan yang diusung PDIP dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79 persen).

Harta Kekayaan

Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp. 6.458.409.184. LHKPN itu laporkan Abdul Gani Kasuba ke KPK pada 14 Mei 2023.

Dalam LHKPN tercatat, Gubernur Maluku Utara ini memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5.380.000.000.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved