Kasus Pembunuhan

Terkuak Fakta Kejiwaan Panca Darmansyah Sebenarnya Sampai Tega Bantai Habis 4 Anaknya

Tersangka Panca Darmansyah (41) juga menjalani tes kejiwaan. Seperti apa hasil pemeriksaannya? Panca mmenghabisi nyawa keempat anaknya

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunnewsWiki/IST
Tersangka Panca Darmansyah Pelaku Pembunuhan 4 Anak 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka kasus pembantaian empat anak kandung kini menjalani proses perawatan di RS Polri Kramat Jati pasca kejadian pembunuhan sadis tersebut.

Tersangka Panca Darmansyah (41) juga menjalani tes kejiwaan.

Seperti apa hasil pemeriksaannya?

Panca Darmansyah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jaksel
Panca Darmansyah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jaksel (Kolase/istimewa)

Ayah yang tega membunuh empat anaknya di kontrakan miliknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan kini resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Panca yang sejatinya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jum'at 8 Desember 2023 lalu itu baru bisa ditahan hari ini lantaran sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati pasca lakukan pembunuhan.

"Per hari ini tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan tetap berlanjut," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Adapun Panca dijelaskan Yossi sempat terlebih dahulu menjalani perawatan mental selama 14 hari guna mencaritahu kejiwaanya pasca tega menghabisi nyawa anaknya.

Setelah jalani perawatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Panca pun dinilai layak menjalani proses penegakkan hukum selanjutnya.

"Yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum dan layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakkan hukum," pungkasnya.

Ditetapkan Tersangka

Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisiap P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan, Jum'at (8/12/2023).

 

Dalam kasus ini, Panca lanjut Bintoro juga telah mengaku bahwa dirinya telah membunuh empat anaknya itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved