Sumut Hebat

Pemprov Sumut Dinilai Sangat Baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat penilaian sangat baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP)

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat penilaian sangat baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP). 

Selain itu, dalam hal keterbukaan informasi publik, tahun ini Provinsi Sumut menempati peringkat ke-6 nasional.

Seperti yang dilansir dari laman https://indonesiabaik.id/infografis/keterbukaan-informasi-publik-semakin-tinggi, berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), yaitu Sumut mendapat skor 84,05.

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Distribusikan Bantuan Logistik ke Kabupaten/Kota yang Terdampak Bencana

 

Sebagai informasi, IKIP menganalisis 3 aspek penting yang mencakup kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi,

Dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.

"Ini semua buah upaya kita memberikan layanan informasi bagi masyarakat. Bagaimana tahun ini kita sudah menyediakan ruang layanan PPID di lobby Kantor Gubernur yang megah. Memberikan dukungan lebih bagi operasional Komisi Informasi Provinsi. Juga menyediakan sumberdaya yang cukup dalam pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik daerah," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved