Sumut Hebat

Pemprov Sumut Dinilai Sangat Baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat penilaian sangat baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP)

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat penilaian sangat baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat penilaian sangat baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP).

Hal ini diketahui dari hasil pengukuran indeks PIKP yang diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di awal Desember 2023 lalu.

Indeks PIKP adalah ukuran keberhasilan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Instansi (K/L/D/I) dalam mengimplementasikan instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi publik.

Baca juga: Pemprov Sumut Terima Penghargaan APE Kategori Nindya dari Kementerian PPPA RI

 

Dimana K/L/D/I diinstruksikan di antaranya untuk menyampaikan setiap kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat.

Dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara tepat, cepat, obyektif, berkualitas baik, berwawasan nasional, dan mudah dimengerti terkait dengan kebijakan dan program pemerintah.

“Alhamdulillah, kita mendapat penilaian sangat baik pengukuran indeks PIKP tahun ini. Khususnya pada dimensi Input dan Proses,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Ilyas Sitorus di ruang kerjanya, Kamis (21/12).

Diketahui, dimensi input adalah hasil pengukuran pada variabel anggaran, bahan informasi, sarana dan prasarana, serta media dan komunikasi yang digunakan K/L/D/I untuk menyebar informasi.

Sedangkan dimensi proses adalah hasil pengukuran terhadap upaya yang dilakukan K/L/D/I dalam pengumpulan data, perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.

Penguruan indeks dilakukan dengan skor berkisar dari angka 1-100. Dengan kategorisasi sangat baik (>80), baik (skor 71-80), sedang (skor 61-70), buruk (skor 51-60), dan sangat buruk (skor <50>

“Pada dimensi input kita mendapat nilai 84,08 dengan kategori sangat baik. Sedangkan dimensi proses kita juga masuk kategori sangat baik dengan nilai 82,46, dan masuk urutan enam nasional,” terang Ilyas Sitorus.

Pada tahun ini secara nasional, diketahui kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik pada tahun 2023 menunjukkan kecenderungan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Skor Indeks PIKP gabungan tahun 2023 yakni sebesar 69,8, yang menunjukkan kenaikan skor sebesar 3,5 poin.

Skor tersebut lebih tinggi jika dibanding skor tahun 2022 (66,3), 2021 (61,73), dan 2019 (63,1).

Keterbukaan Informasi Publik

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved