Breaking News

SAH, Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Jadi Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Sumut

Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sumatera Utara.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sumatera Utara. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sumatera Utara.

Rahudman Harahap dipilih saat Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI Sumut di Hotel Madani, Medan, Minggu (17/12/2023).

"Saya terima (amanah) ini dengan penuh tanggung jawab. Dan berikan waktu kepada saya untuk mulai bekerja bersama pengurus yang akan segera dilantik," ujar Rahudman usai terpilih.

Baca juga: RAHUDMAN Harahap: Emak-emak Sangat Mencintai Anies

 

Ia menambahkan Pengurus IPHI Sumut akan senantiasa menyapa dan berusaha menyelesaikan persoalan yang terjadi di DPD kabupaten/kota.

Calon anggota DPR RI Dapil Sumut 1 dari NasDem itu berjanji akan membesarkan IPHI sebagai organisasi persaudaraan bagi umat muslim.

"Apapun persoalannya, saya akan berusaha menyelesaikannya. Hal itu demi kemaslahatan dan kebesaran IPHI. Mulai dari provinsi maupun kabupaten atau kota. Insya Allah, Tuhan selalu memberkati kita semua," katanya.

Sedangkan, Ketua Umum IPHI Dr.Ir.H. Erman Suparno menyatakan, organisasi persaudaraan haji yang sah di Indonesia adalah yang dipimpinnya. Yaitu Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

"Secara keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) tidak ada Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) lain, kecuali IPHI hasil Muktamar VII Tanggal 12 Juli Tahun 2021 di Jakarta. Dan hasilnya saya diamanahkan menjadi Ketua Umum dan Bambang Irianto Sekjennya," ucap Erman dalam konferensi pers.

Menurut Erman, IPHI yang dipimpinnya mendapat pengakuan dari negara, hal itu sesuai dengan AHU Nomor: 0000881.AH.01.08. Tahun 2021 Tanggal 15 Juni 2021.

Dan sesuai proses hukum di PTUN, kemudian diteruskan di tingkat banding.

Sedangkan AHU dari pihak-pihak yang mengaku sebagai IPHI resmi telah dicabut oleh Menteri Hukum dan HAM, dengan Nomor AHU. AH.01.43/2 Tanggal 17 Maret Tahun 2023.

Baca juga: Rahudman Harahap Undang Anak Anies dan Muhaimin Diskusi Bareng Ratusan Anak Muda di Kota Medan

 

"Sampai keputusan akhir di Mahkamah Agung. Ikatan persaudaraan haji yang sah adalah yang saya pimpin. Sebagai negara hukum, maka siapa pun harus patuh, mengikuti dan melaksanakan keputusan hukum tetap di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

"Jadi, kalau ada orang-orang yang masih merasa dan melakukan hal yang melanggar keputusan hukum tetap di Indonesia, maka orang itu dengan sengaja melanggar hukum," ujarnya.

Muswil ke-1 itu turut dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno didampingi sekretaris jenderal Ir. H. A. Bambang Irianto dan juga pengurus IPHI di 20 wilayah di Sumut.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved