Lowongan Kerja
Gaji KPPS Pemilu 2024, KPU Buka Lowongan Kerja KPPS, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) lowongan kerja sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berapa gaji KPPS per bulan?
Tata cara pendaftaran
Bagi Anda yang berminat, menjadi petugas KPPS ini harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.
Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.
Untuk gaji anggota dan ketua KPPS pada Pemilu 2024 terhitung naik dibandingkan dengan pada tahun 2019.
Gaji KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp2,2 juta per bulan. Gaji tersebut dibayarkan selama masa pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, yaitu selama 14 hari.
Baca juga: Terungkap Alasan Ustaz Derry Sulaiman Batal Tampung Pengungsi Rohingya, Setelah Tersebar Minta Maaf
*Disclaimer:
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 tidak dipungut biaya
Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui laman resmi KPU atau sosial media resmi KPU
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunjabar
Baca juga: Jawaban Kapolda Sumut, Heboh 2 Mayat di UNPRI Diduga Hilang, Beda yang Ditemukan di Lantai 15?
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-KPPS-ff-ff.jpg)