Penemuan Mayat UNPRI
Kampus UNPRI Diduga Berupaya Hilangkan Bak Biru Disinyalir Berisi Mayat Sebelum Polisi Datang
Kampus UNPRI diduga sengaja ingin menghilangkan barang bukti bak biru yang disinyalir berisi dua mayat
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kampus UNPRI (Universitas Prima Indonesia) Medan diduga sengaja ingin menghilangkan barang bukti berupa bak biru yang disinyalir berisi dua mayat, yang sebelumnya diletakkan begitu saja di lantai 9 kampus.
Adanya indikasi dugaan bahwa pihak kampus UNPRI hendak menutup-nutupi kasus ini terbongkar dari rekaman CCTV yang diperoleh Tribun-medan.com.
Dalam rekaman CCTV yang didapat awak media, terlihat sebuah mobil pikap hitam buru-buru meninggalkan kampus UNPRI pada Kamis (7/12/2023) kemarin, tepat sebelum polisi datang melakukan penggeledahan.
Mobil pikap itu membawa bak biru, yang diduga kuat berisi dua mayat yang sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan bak biru yang diduga berisi mayat tersebut.
"Pada intinya kami akan menyelidiki video viral penemuan mayat di UNPRI sampai tuntas," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Kamis (14/12/2023).
Ia menegaskan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan dan memeriksa seluruh rekaman CCTV yang ada di lokasi, guna mencari jejak keberadaan bak biru diduga berisi mayat yang sempat viral tersebut.
"Sesuai instruksi bapak Kapolda Sumut agar persoalan ini bisa dituntaskan dan tidak menjadi pertanyaan bagi masyarakat," katanya.
Terpisah, pihak kampus UNPRI sendiri masih memilih bungkam terkait masalah ini.
Mereka hanya berani menyampaikan klarifikasi lewat kanal Youtube tanpa mau menjelaskannya secara langsung pada awak media.
Ahli Forensik Minta Asal Jenazah Diusut
Ketua Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran USU, Asan Petrus mengatakan bahwa pihak terkait harus menjelaskan dari mana asal usul jenazah tersebut.
"Harus dijelaskan dari mana jenazah itu. Kalau memang keperluan pendidikan, pasti ada dokumen atau berita acaranya, serta syarat-syaratnya itu pasti ada," kata Asan kepada Tribun-medan.com, Kamis (14/12/2023).
Ia menyampaikan, seyogianya jika memang itu benar mayat manusia, seharusnya diletakkan di dalam laboratorium dan tempat yang layak.
"Persoalannya sekarang kan box itu terletak di tempat yang bukan tempat praktik. Jenazah di tempat umum itu tidak boleh," sebutnya.
Menurut Asan, wajar saja pihak kepolisian melakukan penyelidikan lantaran adanya dugaan temuan mayat yang diletakkan di tempat yang tidak semestinya.